Suara.com - Polisi kembali memanggil pejabat Pemprov DKI Jakarta terkait kasus dugaan pelanggaran penataan pedagang kaki lima di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Senin (12/3/2018) ini, polisi memeriksa pejabat di Biro Hukum Pempro DKI Jakarta sebagai saksi dalam kasus yang dituduhkan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Iya pemeriksaan dijadwalkan hari ini," kata Kepala Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ferdy Irawan saat dikonfirmasi Suara.com.
Ferdy tak menjelaskan secara rinci siapa pejabat dari Biro Hukum DKI yang diperiksa dalam kasus tersebut. Dia hanya menyampaikan, agenda pemeriksaan tersebut dijadwalkan pukul 10.00 WIB.
"Sesuai jadwal pukul 10.00 agenda pemeriksaannya," katanya.
Polisi telah memeriksa Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Sigit Wijatmoko dan Kepala Seksi Manajemen Lalu Lintas DKI Ferdinand Ginting. Sigit mengaku dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik berkaitan dengan tugas yang dijalankan Dishub DKI perihal kebijakan penutupan jalan yang dikeluarkan Anies.
Sigit mengaku telah membeberkan latar belakang dan tujuan dari kebijakan penutupan Jalan Jatibaru kepada polisi. Bahkan, Sigit menyampaikan kebijakan penataan PKL itu sudah berdasarkan aturan yang berlaku.
Sigit menyampaikan, tugas yang dijalankan Dishub dalam penataan PKL yakni melakukan pengaturan lalu lintas termasuk rekayasa lalin di kawasan Jalan Jatibaru.
Namun, Sigit tak menjelaskan apakah Pemprov DKI Jakarta turut melibatkan Direktorat Lalu Lintas Polda Jaya saat pembahasan kebijakan penutupan jalan tersebut. Dia hanya mengaku sudah menyampaikan kepada penyidik soal nama-nama pejabat terkait yang masuk daftar undangan saat Pemprov DKI mengadakan rapat penataan PKL di Jatibaru.
Anies dilaporkan Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian ke Polda Metro Jaya lantaran diduga melakukan pelanggaran terkait penataan PKL di Jalan Jatibaru. Jack Boyd melaporkan Anies dengan Pasal 12 Undang-Undang RI Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Baca Juga: Dishub DKI Menolak Jelaskan Rinci Dasar Hukum Penutupan Jatibaru
Polisi telah memeriksa Jack Boyd Lapian sebagai pelapor dalam kasus tersebut. Selain itu, dua saksi yang diajukan Jack yakni Muannas Aladid dan Aulia Fahmi juga sudah diperiksa polisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Eks Wamenaker Noel Ngaku 'Gak Tahu' Terima Ducati Harus Lapor KPK: Saya Menyesal Banget
-
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Sertifikat Halal Rp49,5 Miliar di Badan Gizi Nasional ke KPK
-
Bantah Minta Ducati ke Irivan Bobby, Eks Wamenaker Noel: Saya Nggak Hobi, Motornya Malah Bikin Jatuh
-
Pertama di Kunjungan Luar Negeri, Prabowo Pakai Maung di KTT ke-48 ASEAN 2026 di Filipina
-
Iran Galakkan Perizinan Baru di Selat Hormuz, Indonesia Bisa Ketiban Durian Runtuh
-
Setelah Hancurkan Patung Yesus Kini Tentara Israel Lecehkan Patung Bunda Maria
-
Siapkan Dana Haji Lebih Terstruktur, BNI Andalkan Fitur Life Goals di wondr
-
Viral Pemotor di Cikarang Tabrak Penyapu, Pura-pura Menolong Lalu Kabur Sambil Buang Sandal Korban!
-
TB Hasanuddin: Kritik Pemerintah Bukan Ekstremisme, Perpres 8/2026 Rawan Multitafsir
-
Siasat Licin Kiai AS Hindari Polisi, Kabur ke Wonogiri Naik Travel Demi Tak Terlacak