Suara.com - Prosesi penyerahan Surat Keputusan (SK) Menteri Kebudayaan di Pendapa Sasana Sewaka, Keraton Kasunanan Surakarta, berujung ricuh pada Minggu (18/1/2026).
Insiden ini dipicu oleh penolakan salah satu kubu terhadap penetapan pengelola cagar budaya keraton.
Berikut adalah fakta-fakta krusial terkait ketegangan tersebut:
1. Penyerahan SK Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026
Agenda utama pertemuan tersebut adalah penyerahan SK Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026 yang dilakukan oleh Menbud Fadli Zon.
Surat tersebut menunjuk Maha Menteri Kanjeng Gusti Panembahan Agung (KG-PA) Tedjowulan sebagai pelaksana pelindungan dan pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Surakarta peringkat nasional.
2. Perseteruan Dua Klaim Tahta PB XIV
Kericuhan melibatkan dua kelompok yang bersitegang mengenai suksesi tahta pasca-kepemimpinan PB XIII, yakni:
Kubu SISKS Pakubuwono XIV Hangabehi: Didukung oleh Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA), Gusti Moeng.
Baca Juga: Transfer BRI Super League: Persis Solo Bawa Pulang Alfriyanto Nico dari Persija
Kubu SISKS Pakubuwono XIV Purboyo: Didukung oleh GKR Pakubuwono (ibunda) dan GKR Panembahan Timoer Rumbai.
3. Kronologi Interupsi di Sasana Sewaka
Acara awalnya berlangsung kondusif dan dihadiri oleh jajaran tokoh seperti Wali Kota Solo Respati Ardi serta anggota DPRD Sekar Tandjung. Namun, suasana berubah drastis setelah lagu Indonesia Raya berkumandangkan:
GKR Pakubuwono dan GKR Panembahan Timoer masuk dan duduk di barisan depan tamu undangan.
Pendukung kubu Purboyo membagikan selebaran surat keberatan atas penunjukan KG-PA Tedjowulan.
Selebaran tersebut sempat ditarik paksa oleh pendukung kubu Hangabehi, namun dibagikan kembali.
4. Aksi Ambil Alih Podium dan Pemadaman Mikrofon
Saat Fadli Zon bersiap menyerahkan SK, GKR Panembahan Timoer tiba-tiba naik ke podium untuk menyampaikan interupsi. Aksi ini memicu kemarahan ratusan abdi dalem dari kubu Hangabehi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
YLBHI Desak Jaminan Hak Berserikat dan Kekuatan Eksekusi Hukum dalam RUU PPRT
-
Sumbang Devisa Rp253 Triliun, Rieke PDIP Tagih Pengesahan RUU PPRT yang Mangkrak 22 Tahun
-
Tragedi Perang Jeli Remaja Makassar: Saat Senjata Mainan Dibalas Timah Panas
-
Jakarta Darurat Hunian, DPRD DKI Wanti-wanti Nasib Warga Terdampak Relokasi Normalisasi Sungai
-
Bukan Suap Biasa, KPK Jerat Bupati Pekalongan dengan Pasal Benturan Kepentingan dalam Pengadaan Jasa
-
Dewan Perdamaian Lumpuh: Pembicaraan Tertunda Akibat Perang Iran
-
Dampak Perang Iran-AS-Israel: Bagaimana Nasib Ekonomi-Politik Indonesia?
-
Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
-
38 Ribu Jemaah Umrah Tertahan Akibat Konflik Timur Tengah, Rano Karno: Jalur Transit Berhenti Total
-
Jalur Minyak Dunia Terancam! Begini Upaya RI Bebaskan 2 Kapal Pertamina Terjebak di Selat Hormuz