Suara.com - Prosesi penyerahan Surat Keputusan (SK) Menteri Kebudayaan di Pendapa Sasana Sewaka, Keraton Kasunanan Surakarta, berujung ricuh pada Minggu (18/1/2026).
Insiden ini dipicu oleh penolakan salah satu kubu terhadap penetapan pengelola cagar budaya keraton.
Berikut adalah fakta-fakta krusial terkait ketegangan tersebut:
1. Penyerahan SK Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026
Agenda utama pertemuan tersebut adalah penyerahan SK Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026 yang dilakukan oleh Menbud Fadli Zon.
Surat tersebut menunjuk Maha Menteri Kanjeng Gusti Panembahan Agung (KG-PA) Tedjowulan sebagai pelaksana pelindungan dan pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Surakarta peringkat nasional.
2. Perseteruan Dua Klaim Tahta PB XIV
Kericuhan melibatkan dua kelompok yang bersitegang mengenai suksesi tahta pasca-kepemimpinan PB XIII, yakni:
Kubu SISKS Pakubuwono XIV Hangabehi: Didukung oleh Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA), Gusti Moeng.
Baca Juga: Transfer BRI Super League: Persis Solo Bawa Pulang Alfriyanto Nico dari Persija
Kubu SISKS Pakubuwono XIV Purboyo: Didukung oleh GKR Pakubuwono (ibunda) dan GKR Panembahan Timoer Rumbai.
3. Kronologi Interupsi di Sasana Sewaka
Acara awalnya berlangsung kondusif dan dihadiri oleh jajaran tokoh seperti Wali Kota Solo Respati Ardi serta anggota DPRD Sekar Tandjung. Namun, suasana berubah drastis setelah lagu Indonesia Raya berkumandangkan:
GKR Pakubuwono dan GKR Panembahan Timoer masuk dan duduk di barisan depan tamu undangan.
Pendukung kubu Purboyo membagikan selebaran surat keberatan atas penunjukan KG-PA Tedjowulan.
Selebaran tersebut sempat ditarik paksa oleh pendukung kubu Hangabehi, namun dibagikan kembali.
4. Aksi Ambil Alih Podium dan Pemadaman Mikrofon
Saat Fadli Zon bersiap menyerahkan SK, GKR Panembahan Timoer tiba-tiba naik ke podium untuk menyampaikan interupsi. Aksi ini memicu kemarahan ratusan abdi dalem dari kubu Hangabehi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur