- Menbud Fadli Zon mengklarifikasi intervensi pemerintah di Keraton Solo hanya untuk aset budaya dan pertanggungjawaban dana negara.
- Pemerintah menunjuk Panembahan Agung Tedjowulan sebagai fasilitator musyawarah keluarga, bukan penentu raja.
- Intervensi ini mendesak karena aset cagar budaya Keraton Solo seluas 8,5 hektar dalam kondisi memprihatinkan.
Suara.com - Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon memberikan klarifikasi tegas terkait langkah pemerintah dalam menangani kemelut di Keraton Kasunanan Surakarta (Keraton Solo).
Fadli Zon membantah anggapan bahwa negara mencampuri urusan internal atau konflik keluarga antara pihak Pakubuwono (PB) XIV Purbaya dengan PB XIV Mangkubumi.
Hal itu disampaikan Fadli dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (21/1/2026).
Fadli menekankan bahwa kehadiran pemerintah semata-mata untuk menyelamatkan aset cagar budaya dan memastikan pertanggungjawaban keuangan negara.
"Kita berusaha juga buat intervensi karena kalau nanti dianggap membiarkan, negara tidak hadir. Tapi kita intervensi terutama untuk cagar budayanya, tapi bukan untuk yang terkait dengan urusan internal keraton keluarga," kata Fadli.
Terkait penunjukan Panembahan Agung Tedjowulan sebagai penanggung jawab pelaksana, Fadli menjelaskan bahwa posisi tersebut bukan untuk menentukan siapa yang berhak menjadi raja, melainkan sebagai fasilitator komunikasi.
"Kami menunjuk Panembahan Agung Tedjowulan sebagai pihak yang nanti memfasilitasi musyawarah keluarga. Jadi tetap, kalau keputusan itu ada pada musyawarah di antara keluarga," ujarnya.
Ia menambahkan, penunjukan pelaksana ini sangat mendesak karena saat ini Keraton Solo mengalami kekosongan kepemimpinan tunggal yang diakui semua pihak, sementara aset cagar budaya seluas 8,5 hektar kini dalam kondisi memprihatinkan.
Netralitas pemerintah juga ditunjukkan saat kementerian mengundang pihak-pihak yang berselisih. Fadli memilih menggunakan nama asli sesuai identitas kependudukan guna menghindari keberpihakan pada salah satu klaim gelar raja.
Baca Juga: Gusti Purbaya Temui Dasco di DPR, Konflik Keraton Solo Sempat Disinggung
"Ada pihak yang tidak mau hadir karena dianggap Kementerian Kebudayaan salah mengirim undangan, undangannya pengen pakai nama rajanya. Padahal rajanya sedang ada dua, saling mengklaim. Akhirnya saya bilang bahwa kita dari pemerintah mengundang atas nama sesuai dengan KTP," jelasnya.
Fadli menekankan bahwa kepentingan negara masuk ke Keraton Solo adalah karena adanya kucuran dana APBN, hibah dari Provinsi, dan Pemerintah Kota Surakarta. Ia ingin mengubah pola pengelolaan dana hibah agar tidak lagi bersifat pribadi.
"Selama ini menurut keterangan, penerimanya itu pribadi. Nah kita ingin ke depan itu ada pertanggungjawaban, terutama terkait bagaimana tanggung jawab hibah yang diberikan termasuk yang dari APBN," katanya.
Kondisi fisik keraton yang terbengkalai akibat aksi "saling gembok" antar-pihak yang bertikai menjadi alasan utama pemerintah harus turun tangan di bidang kebudayaan.
"Saya sudah melihat kondisi Keraton Solo itu, bangunan-bangunan di belakang itu di luasan 8,5 hektar sebagai cagar budaya itu tidak terawat. Karena ada aksi saling menggembok, bahkan kita sudah membuat revitalisasi museum baru 25 persen, setelah itu digembok lagi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Gusti Purbaya Temui Dasco di DPR, Konflik Keraton Solo Sempat Disinggung
-
5 Fakta Kericuhan Keraton Surakarta, Adu Argumen Dua Kubu 'Berebut Tahta'
-
Korban Pemerkosaan Mei 1998 Alami Teror Berlapis, Dilarang Lapor Oleh Pejabat Negara
-
Sidang Gugatan Ucapan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal 98: Psikolog UI Ditegur Hakim karena Minum
-
Kemenbud Luncurkan Buku Sejarah Ulang, Fadli Zon Tegaskan Bukan Ditulis Pemerintah
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B