- Menbud Fadli Zon mengklarifikasi intervensi pemerintah di Keraton Solo hanya untuk aset budaya dan pertanggungjawaban dana negara.
- Pemerintah menunjuk Panembahan Agung Tedjowulan sebagai fasilitator musyawarah keluarga, bukan penentu raja.
- Intervensi ini mendesak karena aset cagar budaya Keraton Solo seluas 8,5 hektar dalam kondisi memprihatinkan.
Suara.com - Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon memberikan klarifikasi tegas terkait langkah pemerintah dalam menangani kemelut di Keraton Kasunanan Surakarta (Keraton Solo).
Fadli Zon membantah anggapan bahwa negara mencampuri urusan internal atau konflik keluarga antara pihak Pakubuwono (PB) XIV Purbaya dengan PB XIV Mangkubumi.
Hal itu disampaikan Fadli dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (21/1/2026).
Fadli menekankan bahwa kehadiran pemerintah semata-mata untuk menyelamatkan aset cagar budaya dan memastikan pertanggungjawaban keuangan negara.
"Kita berusaha juga buat intervensi karena kalau nanti dianggap membiarkan, negara tidak hadir. Tapi kita intervensi terutama untuk cagar budayanya, tapi bukan untuk yang terkait dengan urusan internal keraton keluarga," kata Fadli.
Terkait penunjukan Panembahan Agung Tedjowulan sebagai penanggung jawab pelaksana, Fadli menjelaskan bahwa posisi tersebut bukan untuk menentukan siapa yang berhak menjadi raja, melainkan sebagai fasilitator komunikasi.
"Kami menunjuk Panembahan Agung Tedjowulan sebagai pihak yang nanti memfasilitasi musyawarah keluarga. Jadi tetap, kalau keputusan itu ada pada musyawarah di antara keluarga," ujarnya.
Ia menambahkan, penunjukan pelaksana ini sangat mendesak karena saat ini Keraton Solo mengalami kekosongan kepemimpinan tunggal yang diakui semua pihak, sementara aset cagar budaya seluas 8,5 hektar kini dalam kondisi memprihatinkan.
Netralitas pemerintah juga ditunjukkan saat kementerian mengundang pihak-pihak yang berselisih. Fadli memilih menggunakan nama asli sesuai identitas kependudukan guna menghindari keberpihakan pada salah satu klaim gelar raja.
Baca Juga: Gusti Purbaya Temui Dasco di DPR, Konflik Keraton Solo Sempat Disinggung
"Ada pihak yang tidak mau hadir karena dianggap Kementerian Kebudayaan salah mengirim undangan, undangannya pengen pakai nama rajanya. Padahal rajanya sedang ada dua, saling mengklaim. Akhirnya saya bilang bahwa kita dari pemerintah mengundang atas nama sesuai dengan KTP," jelasnya.
Fadli menekankan bahwa kepentingan negara masuk ke Keraton Solo adalah karena adanya kucuran dana APBN, hibah dari Provinsi, dan Pemerintah Kota Surakarta. Ia ingin mengubah pola pengelolaan dana hibah agar tidak lagi bersifat pribadi.
"Selama ini menurut keterangan, penerimanya itu pribadi. Nah kita ingin ke depan itu ada pertanggungjawaban, terutama terkait bagaimana tanggung jawab hibah yang diberikan termasuk yang dari APBN," katanya.
Kondisi fisik keraton yang terbengkalai akibat aksi "saling gembok" antar-pihak yang bertikai menjadi alasan utama pemerintah harus turun tangan di bidang kebudayaan.
"Saya sudah melihat kondisi Keraton Solo itu, bangunan-bangunan di belakang itu di luasan 8,5 hektar sebagai cagar budaya itu tidak terawat. Karena ada aksi saling menggembok, bahkan kita sudah membuat revitalisasi museum baru 25 persen, setelah itu digembok lagi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Gusti Purbaya Temui Dasco di DPR, Konflik Keraton Solo Sempat Disinggung
-
5 Fakta Kericuhan Keraton Surakarta, Adu Argumen Dua Kubu 'Berebut Tahta'
-
Korban Pemerkosaan Mei 1998 Alami Teror Berlapis, Dilarang Lapor Oleh Pejabat Negara
-
Sidang Gugatan Ucapan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal 98: Psikolog UI Ditegur Hakim karena Minum
-
Kemenbud Luncurkan Buku Sejarah Ulang, Fadli Zon Tegaskan Bukan Ditulis Pemerintah
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Tim Peneliti Ijazah Jokowi Buka Suara, Sebut Dokumen KPU Harusnya Sah Diuji Publik
-
Dari Kopi, Nongkrong, Lalu Investasi: Strategi Indonesia Pikat Investor di WEF Davos 2026
-
DPR Godok RUU Jabatan Hakim: Usia Pensiun Ditambah, Rekrutmen Hakim Kini Mandiri oleh MA
-
Pemerintah Siapkan RUU Disinformasi dan Propaganda Asing, Menko Yusril: Bukan untuk Anti-Demokrasi
-
DPR Gelar Fit and Proper Test 18 Calon Anggota Ombudsman RI 26 Januari, Cari 9 Nama Terbaik
-
Meski Kepala Daerah Ditahan, Kemendagri Tegaskan Pemerintahan Pati dan Madiun Tetap Berjalan
-
KPK Tegaskan Tak Ada Uang Mengalir ke Partai Gerindra dari Dugaan Pemerasan Bupati Sudewo
-
Eks Ketua Komnas HAM Hafid Abas Tekankan Praduga Tak Bersalah untuk Rektor UNM Prof Karta Jayadi
-
Tangkal Paparan Konten Radikal, Komisi E DPRD DKI Setuju Aturan Sita HP Selama Jam Belajar
-
Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Vendor Laptop dalam Dugaan Korupsi Chromebook Kemendikbudristek