Suara.com - Kuasa hukum terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Josefina Agatha Syukur mendapat informasi berkas peninjauan kembali (PK) yang diajukan kliennya sudah di Mahkamah Agung dan memiliki nomor perkara.
"Sudah ada nomornya. Kami baru dikasih pemberitahuan bahwa MA sudah terima dan sudah ada nomor (perkara). Itu saja," ujar Josefina di Gedung PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2018).
Setelah berkas PK Ahok diterima MA, Josefina mengatakan tidak ada sidang lanjutan.
Nantinya, lembaga yang diketuai Hatta Ali akan memutuskan apakah permohonan PK Ahok diterima atau ditolak.
"Nggak ada sidang lagi, langsung putusan nanti. Kecuali kalau nanti dari majelis (menilai berkas) masih kurang apa, mungkin dia ingin panggil (kuasa hukum) untuk dengar, kalau nggak, ya nggak ada," kata dia.
Berkas PK Ahok sudah diserahkan Pengadilan Negeri Jakarta Utara ke MA pada Selasa (6/3/2018). Josefina menyebut putusan akan keluar sekitar tiga bulan setelah berkas masuk, atau sekitar Juni 2018 putusannya sudah keluar.
"Biasanya (putusan) dua sampai 3 bulan. Itu rata-rata," kata Josefina.
Ahok melalui kuasa hukumnya mengajukan PK atas putusan Pengadilan Jakarta Utara tanggal 09-05-2017 Nomor: 1537/Pi.B/2016/PN.Jkt.Utr. Dalam kasus itu, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Ahok 2 tahun penjara pada 9 Mei 2017.
Pilihan banding terhadap putusan hakim ditolak Ahok saat itu, dan memilih menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Baca Juga: 'Action Figure' Ahok Laris Dijual, Pengacara: Belum Ada Izin!
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
- Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Muktamar X PPP Ricuh dan Saling Klaim Jadi Ketum, Pakar: Partai Tua Tapi Belum Dewasa
-
PPP Punya 2 Ketum, Menteri Yusril 'Angkat Tangan': Pemerintah Takkan Campur Tangan!
-
Kudeta di Muktamar PPP? Begini Kronologi Kubu Agus Suparmanto Naik Takhta Usai Mardiono Walk Out
-
Bawa-bawa Ayat Allah, PKS Sebut Ekonomi Kerakyatan Prabowo Sejalan dengan Al-Qur'an
-
Tok! Palu MK Berbunyi: Iuran Paksa Tapera Resmi Dibatalkan, Pemerintah-DPR Wajib Rombak Total UU
-
Siapa Abu Bakar Baasyir? Mantan Ulama Radikal Baru Saja Temui Jokowi di Kediaman Solo
-
Profil Amir Uskara: Sosok Penentu di Tengah Badai Muktamar PPP, Klaim Mardiono Menang Aklamasi
-
Kedok Bejat Terbongkar! Ini Kronologi Ustaz Masturo Rohili Cabuli Anak Angkat Sejak SMP
-
Bareskrim Gelar Perkara Pekan Ini! Jalan Lisa Mariana Menuju Status Tersangka Kian Dekat?
-
Detik-detik Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir, hingga Diberi Wejangan Tegas