Suara.com - Kuasa hukum terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Josefina Agatha Syukur mendapat informasi berkas peninjauan kembali (PK) yang diajukan kliennya sudah di Mahkamah Agung dan memiliki nomor perkara.
"Sudah ada nomornya. Kami baru dikasih pemberitahuan bahwa MA sudah terima dan sudah ada nomor (perkara). Itu saja," ujar Josefina di Gedung PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2018).
Setelah berkas PK Ahok diterima MA, Josefina mengatakan tidak ada sidang lanjutan.
Nantinya, lembaga yang diketuai Hatta Ali akan memutuskan apakah permohonan PK Ahok diterima atau ditolak.
"Nggak ada sidang lagi, langsung putusan nanti. Kecuali kalau nanti dari majelis (menilai berkas) masih kurang apa, mungkin dia ingin panggil (kuasa hukum) untuk dengar, kalau nggak, ya nggak ada," kata dia.
Berkas PK Ahok sudah diserahkan Pengadilan Negeri Jakarta Utara ke MA pada Selasa (6/3/2018). Josefina menyebut putusan akan keluar sekitar tiga bulan setelah berkas masuk, atau sekitar Juni 2018 putusannya sudah keluar.
"Biasanya (putusan) dua sampai 3 bulan. Itu rata-rata," kata Josefina.
Ahok melalui kuasa hukumnya mengajukan PK atas putusan Pengadilan Jakarta Utara tanggal 09-05-2017 Nomor: 1537/Pi.B/2016/PN.Jkt.Utr. Dalam kasus itu, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Ahok 2 tahun penjara pada 9 Mei 2017.
Pilihan banding terhadap putusan hakim ditolak Ahok saat itu, dan memilih menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Baca Juga: 'Action Figure' Ahok Laris Dijual, Pengacara: Belum Ada Izin!
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
Terkini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
Sejarah Bendera Merah di Masjid Jamkaran: Dari Balas Dendam Soleimani hingga Khamenei
-
Ayatollah Ali Khamenei Gugur, Ahlulbait Indonesia Gelar Doa 7 Hari: Perlawanan Tak Padam
-
Ali Khamenei Wafat, Kesederhanaan Sepatu dan Telapak Kakinya Dikenang Rakyat Iran
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Simbol Balas Dendam, Bendera Merah Berkibar di Masjid Jamkaran Usai Ali Khamenei Gugur
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Gugur dalam Agresi AS-Israel, Silsilah Ali Khamenei Sebagai 'Sayyid' Keturunan Nabi Jadi Sorotan
-
Dino Patti Djalal Duga Agresi Militer AS ke Iran Upaya Pengalihan Isu Epstein Files