Suara.com - Tim gabungan dari Mabes Polri, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat telah mengungkap bisnis perjudian di Sawah Besar, Jakarta Barat, Senin (12/3/2018) malam. Tepatnya di Jalan Dwi Warna, Gang C, Nomor 42, Sawah Besar.
Setidaknya ada 85 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus perjudian tersebut.
Saat kasus tersebut dirilis, puluhan tersangka tersebut digiring polisi bersenjata laras panjang ke dalam gedung utama Polda Metro Jaya, Rabu (14/3/2018) siang. Saat dibawa masuk petugas, mereka diminta untuk berbaris dan duduk berjejer di lantai.
"Kami dapat 85 orang. 2 sebagai pengelola yaitu tersangka ALS dan JT. Jenis judi koprok ada 7 pengelolanya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (14/3/2018).
Puluhan orang yang diringkus tersebut kebanyakan merupakan perempuan dan lelaki yang sudah berusia paruh baya. Wajah mereka pun sengaja ditundukan ke bawah guna menghindari jepretan kamera para awak media.
Ada dua jenis permainan judi yang diungkap polisi. Dari penangkapan lokasi judi Pai Kyu, polisi menangkap 25 tersangka termasuk pengelola dan pemilik ruko.
Sedangkan jenis judi koprok, polisi menangkap 60 orang di antaranya 7 pengelola judi dan satu pemilik berinisal JH.
Baca Juga: Perjudian Lini Belakang Sukses, Valverde Puji Duet Mina - Digne
"Jadi total semua kita tahan kita sidik sesuai dengan peran," kata dia.
Mantan Kabid Polda Jawa Timur itu menjelaskan jika polisi juga pernah menggerebek lokasi perjudian tak jauh dari lokasi penangkapan para tersangka.
"Judi di daerah situ pernah juga kita lakukan penangkapan dan ini dengan lokasi 50 meter di sana," kata dia.
Uang taruhan yang dipasang pemain di lokasi perjudian ini cenderung bervariasi. Paling besar pemasangan taruhan judi koprok dan pak kyui itu bisa mencapai Rp30 juta.
"Setiap orang rata-rata dalam sekali pasang ada yang Rp30 juta tapi ada yang Rp300 ribu sampai Rp1 juta," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka