Suara.com - Kecelakaan lau lintas terjadi di Jalan Mangga Dua, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2017). Kecelakaan melibatkan mobil toyota Agya berplat nomor polisi B 1752 URG yang menabrak tiga kendaraan.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Polisi Asep Guntur mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. Pengemudi mobil Agya adalah seorang perempuan bernama Tan Megawati (59).
Ketika itu, mobil Megawati sedang melintas dari arah jalan Mangga Dua, dari arah selatan menuju utara. Sampai di depan Makam Habib Sayyid Abubakkar menabrak sepeda motor berplat nomor polisi B 6414 BRF.
"Itu sepeda motor ditabrak yang berada di depannya dan terus melaju hingga menabrak Taksi yang baru keluar dari Hotel Le Grandeur," kata Asep, Rabu (18/10/2017).
Megawati masih melaju mobilnya dan kembali menabrak sebuah Bajaj yang sedang terparkir. Usai menabrak Bajaj, mobil Megawati sudah dikerumuni massa sehingga tak dapat melaju mobil.
"Informasi dilokasi dia sempat buka baju (megawati), pas massa hentikan mobil, tapi langsung dipakai lagi bajunya dia juga marah-marah abis nabrak," ujar Asep.
Polisi sudah meminta keterangan keluarga Megawati. Megawati diduga memiliki gangguan jiwa.
"Dari keterangan keluarga ada gejala gangguan jiwa sehingga emosi nggak stabil. Ketahuan nabrak dia tambah stres" ujar Asep.
Kecelakaan tak sampai memakan korban jiwa. Polisi juga akan terus mendalami penyebab kecelakaan.
Baca Juga: Kisah Remaja Pulih dari Mati Otak Usai Kecelakaan Parah
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China