Suara.com - Andi Maulana, tim asistensi Baswaslu DKI Jakarta, melaporkan kasus penipuan ke Polda Metro Jaya, Jumat (16/3/2018). Selain melaporkan, Andi juga membeberkan soal video viral berisi pengakuannya sebagai korban penipuan oleh pelaku yang mengaku sebagai pegawai Bank Rakyat Indonesia.
"Memang saya berniat dalam satu-dua hari menyampaikan klarifikasi mengenai video viral tersebut. Oleh karena satu dan lain hal, sore ini baru mewujudkan ke Polda Metro," kata Andi, di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (16/3).
Perihal video viral yang berdurasi 3 menit 21 detik itu, menurut pengakuan Andi itu disampaikan secara spontan. Dia menyampaikan, peristiwa penipuan itu terjadi pada Rabu (14/3) sekitar pukul 15.35 WIB.
Awalnya, dia dihubungi orang yang mengaku sebagai pegawai BRI dan meminta data pribadinya. Ia pun termakan bujuk rayuan yang disampaikan pelaku tersebut.
"Transaksi ini sebenarnya terjadi (berawal dari) adanya telepon dari nomor 082178690507, yang saya tidak kenal, dan mengaku dari pihak BRI. Orang tersebut telah melakukan bujuk rayu kepada saya sehingga (saya) memberikan kode (PIN) kepada orang tersebut, sehingga orang tersebut bisa melakukan transaksi menggunakan rekening saya," kata dia.
Andi sekaligus meminta maaf atas video berisi pengakuannya yang telah tersebar luas. Pasalnya, apa yang telah disampaikannya melalui video itu bisa membuat keresahan di masyarakat.
"Saya sungguh menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, kepada pihak Bank BRI, atas kesalahpahaman dari video itu. Saya telah belajar. Dan tidak akan menyampaikan peristiwa ini kepada yang dapat meresahkan masyarakat," kata dia.
Perihal tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, polisi masih menyelidiki soal kasus penipuan yang menimpa pejabat Bawaslu DKI tersebut.
"Bahwa Pak Andi Maulana korban juga, kami sedang melakukan penyelidikan. Tunggu saja, anggota masih bekerja," kata Argo.
Baca Juga: Uang Nasabah BRI Raib, Polisi Ringkus 1 WNI dan 4 WNA
Terkait kasus penipuan itu, pelaku disebut hanya meninggalkan sisa saldo sebesar Rp57 ribu di dalam rekening Andi.
Argo pun menambahkan, polisi juga masih menyelidiki laporan lain yang disampaikan seorang nasabah bernama Denny Nesa (40) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya, Jumat (16/3) siang.
Denny juga melaporkan kasus penipuan bermodus mengaku sebagai pegawai BRI. Atas penipuan itu, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Saat ini, kata Argo, polisi masih mendalami apakah pelaku dalam dua kasus penipuan ini masih satu jaringan atau tidak.
"Nanti dikroscek terlebih dahulu," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak