Suara.com - Kisah perantauan Erpan, pemuda berusia 21 tahun dari Bengkulu, ke Daerah Istimewa Yogyakarta, terpaksa berakhir di sel tahanan aparat kepolisian.
Erpan yang indekos di Sorosutan, Umbuharjo, tersebut ditangkap aparat polsek setempat setelah dilaporkan pacarnya sendiri, ND (21) karena kasus penganiayaan.
“Tersangka ditangkap oleh unit Reserse Kriminal Polsek Umbulharjo di Alun-alun Utara, setelah dibujuk oleh korban untuk bertemu,” kata Kapolsek Umbulharjo Komisaris Polisi Sutikno, Minggu (18/3/2018), seperti dilansir Harianjogja—jaringan Suara.com.
Sutikno mengatakan, kasus penganiayaan itu terjadi pada Selasa (13/3) pekan lalu, di indekos tersangka, sekitar pukul 09.30 WIB.
Korban mengakui mengalami kekerasan hingga mengalami luka lebam di bagian mata sebelah kiri, bibir bengkak, memar di kepala, dan luka lecet bekas sundutan puntung rokok di bagian bawah mata kanan.
Tidak hanya itu, mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta di Jogja itu mengakui diperkosa Erpan.
“Alasan tersangka melakukan kekerasan karena cemburu setelah melihat pacarnya pergi dengan orang lain semalam sebelum penganiayaan,” papar Sutikno.
Atas kejadian tersebut, ND kemudian melaporkan peristiwa kekerasan yang dialaminya itu ke polisi lima jam setelah kejadian.
Sehari kemudian, polisi menyelidiki keberadaan tersangka dengan cara dihubungi melalui telepon selular milik korban untuk bertemu di Alun-alun, pada Kamis (15/3/2018) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB.
Baca Juga: Hasil Liga Spanyol Jornada ke-29 Tadi Malam
Setelah tersangka dan korban bertemu, polisi langsung menangkapnya dan membawa tersangka ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
Menurut Sutikno, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah menganiaya dan memperkosa pacarnya tersebut.
Sampai Minggu (18/3/2018) siang, tersangka ditahan di Markas Polsek Umbulharjo. Ia dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara.
Berita ini kali pertama diterbitkan Harianjogja.com dengan judul "Seorang Mahasiswi di Jogja Disundut Rokok dan Diperkosa Pacarnya"
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta