Listyo Tidak Sadap Gibran adalah Bentuk Pelecehan terhadap Wapres, Kata Arif Wicaksono

Rabu, 04 November 2026 | 13:33 WIB
Jenderal Listyo Sigit Prabowo sedang mengobrol cengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Lubang Buaya. (Tangkap layar)
BACA 10 DETIK
  • Bareskrim menetapkan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan dua perwira sebagai tersangka penyadapan ilegal sepanjang 2025 sampai 2026.
  • Aksi penyadapan ilegal tersebut menyasar Presiden Prabowo Subianto, para menteri, pejabat, hingga pebisnis, namun mengecualikan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
  • Penyidikan kasus ini terbongkar setelah laporan internal Oktober 2026 ditindaklanjuti Bareskrim melalui investigasi ilmiah terhadap jejak digital.

Suara.com - Mulai dari tokoh ormas, LSM, elite partai, pebisnis, pejabat, menteri, hingga Presiden Prabowo Subianto, menjadi korban penyadapan ilegal oleh mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta bawahannya.

Namun, dari deretan nama elite yang disusupi alat intai sepanjang 2025 hingga 2026, sosok Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka justru luput dari radar intersepsi.

Ketidakhadiran nama sang wakil presiden dalam daftar target yang dihimpun Bareskrim Mabes Polri, saat menyatakan Listyo sebagai tersangka penyadapan ilegal, sontak memantik tafsir liar di gelanggang politik.

Setidaknya di media sosial, anomali ini bergulir menjadi bola liar yang membedah relasi kekuasaan di lingkaran Istana pasca-suksesi kepemimpinan nasional.

Tawa Yusril dan Satire 'Pelecehan' Wapres

Arif Wicaksono pegiat politik, menangkap kejanggalan tersebut melalui kacamata satir. Menyoroti absennya nomor seluler putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu dari jerat sadapan kelompok Listyo Sigit Cs, Arif melontarkan sindiran tajam di jagat maya.

"Ternyata wakil presiden tidak ikut disadap? Listyo ini melecehkan wapres," tulisnya di akun X, dikutip Rabu (4/11/2026).

Reaksi tak kalah menarik datang dari Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Imipas) Yusril Ihza Mahendra.

Ketika menggelar konferensi pers, Selasa (3/11) malam, pakar hukum tata negara itu tak dapat menyembunyikan senyumnya saat dicecar pertanyaan mengenai nasib gawai Gibran.

“Wallahu a'lam bishawab,” kata Yusril sembari tertawa.

Yusril menegaskan, data awal yang ia terima dari otoritas penegak hukum sejauh ini hanya merangkum nama Presiden Prabowo dan lingkaran politik tertentu.

“Saya baru mendengar, (korban penyadapan) itu bapak presiden, sejumlah menteri, dan politisi. Jadi saya belum tahu, apa pak wapres juga ikut disadap atau tidak," kata Yusril.

Rekayasa Tautan dan Audit Forensik Bareskrim

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol Asep Safrudin, dalam penetapan tersangka kasus penyadapan, memaparkan operasi liar itu digerakkan oleh tiga perwira tinggi yang memanfaatkan celah birokrasi dan wewenang komando sepanjang kurun 2025 hingga 2026.

"Tiga tersangka ditetapkan, LSP, ASN, dan EH," kata Asep.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com