Suara.com - Seorang anak perempuan berinisial WA (13) menjadi korban penganiayaan saat disekap di sebuah rumah kosong di Jalan Bukit Golf Raya Perumahan Moderland, Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
Aksi penganiayaan itu dilakukan dua anak perempuan berinsial LS dan YIZ. Kejadian penganiayaan dan penyekapan, Jumat (9/3/2018) lalu terjadi setelah korban dijemput oleh para tersangka di tempat pencucian motor.
"Jadi tersangka LS dan YIZ bersama dengan teman-temannya menjemput korban di tempat cuci steam motor. Kemudian tersangka mengajak korban ke TKP, yang merupakan rumah kosong di daerah Modern Land," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (12/3/2018).
Setelah korban dibawa ke sebuah rumah kosong, para tersangka kemudian langsung menginterogasi sambil menganiaya korban. Aksi penganiayaan itu juga direkam oleh salah rekan tersangka menggunakan telepon seluler.
"Tersangka LS terus menerus menendang ke arah kepala korban dengan menggunakan kaki. Sedangkan tersangka YIZ yang ikut menonton peristiwa tersebut ikut menendang tubuh korban secara berulang hingga korban terus menangis dan kesakitan," kata dia.
Kasus ini terungkap setelah vidoe rekaman berisi aksi penganiayaan korban beredar di media sosial.
Dari hasil pemeriksaan, LS nekat melakukan penganiayaan lantaran tersulut api cemburu korban dianggap merebut kekasihnya.
"Motifnya tersangka LS marah kepada korban karena merebut pacar korban sehingga tersangka melakukan kekerasan terhadap korban," kata dia.
Terkait pengungkapan ini, polisi telah menyita beberapa barang bukti di antaranya berupa seragam sekolah korban, pakaian para tersangka dan sebuah ponsel yang digunakan para tersangka saat menganiaya korban.
Baca Juga: Polisi Surabaya Tangkap Penampung Gadis Remaja di Palangkaraya
Atas perbuatannya itu, kedua tersangka dijerat Pasal 76C dan Pasal 170 KUHP ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara lebih dari lima tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!
-
Luput dari Pengawasan, Praktik Tak Manusiawi di Panti Disabilitas Mental Dilaporkan ke Mensos
-
Siap Berdebat dengan Menteri Pigai Soal HAM, Zainal Arifin Mochtar: Bukan Teoretis tapi Tagih Janji
-
Demo Mahasiswa di Mabes Polri saat Ramadan, Polisi Berpeci dan Bersorban Siap Bagi Takjil
-
Geger Mobil Dinas Rp8,5 M, Golkar "Semprot" Gubernur Kaltim: Ukur Kondisi Rakyat
-
Kecewa Tak Ditemui Kapolri, BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Ancam Gelar Aksi Lebih Besar
-
Diskon Besar hingga Transportasi Gratis! Ini Fasilitas Mudik ke Jakarta yang Ditawarkan Pemprov DKI
-
Amnesty International Anggap Tuntutan Jaksa Terhadap Delpedro Cs Sebagai Operasi Pembungkaman Kritik
-
Anies Baswedan Soroti Keberhasilan Gerakan Rakyat di Ultah Pertama: Bukan Sekadar Papan Nama!
-
Heboh Keluhan Warga Diwajibkan Bayar Infaq Lewat BAZNAS DKI, Pramono: Tak Boleh Ada Pemaksaan!