Suara.com - Kementerian Luar Negeri RI memanggil Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Osama Mohammed Al-Shuaibi untuk meminta penjelasan resmi mengenai warga negara Indonesia (WNI) Zaini Misrin yang dieksekusi di Saudi tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Indonesia.
"Pemerintah Indonesia sudah meminta penjelasan resmi dengan memanggil Dubes Arab Saudi di Jakarta untuk menyampaikan keprihatinan dengan proses eksekusi yang dilakukan tanpa notifikasi," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Lalu Muhammad Ibal di Jakarta, Senin (19/3/2018).
Menurut Iqbal, pemerintah RI juga telah menyampaikan nota diplomatik resmi kepada Dubes Arab Saudi untuk meminta penjelasan pemerintah Saudi mengenai eksekusi WNI tanpa pemberitahuan.
"Besok Duta Besar RI di Riyadh juga akan menyampaikan nota diplomatik yang sama ke Kementerian Luar Negeri Arab Saudi," ujar dia.
Iqbal mengatakan bahwa pemerintah Indonesia, khususnya perwakilan RI di Arab Saudi, memang sama sekali tidak mendapatkan pemberitahuan konsuler (consular notification) dari pihak Arab Saudi mengenai rencana eksekusi Zaini Misrin, buruh migran asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Lebih lanjut dia mengatakan, pemerintah RI sepenuhnya bisa memahami bahwa dalam peraturan nasional Arab Saudi tidak ada kewajiban bagi pemerintah Arab Saudi untuk memberikan pemberitahuan konsuler untuk pelaksanaan hukuman mati.
"Namun, sebagai dua negara yang mempunyai hubungan baik, antara pemimpin dan antarmasyarakat kedua negara sudah sepantasnya pemerintah Arab Saudi melakukan notifikasi eksekusi," ujar dia.
Pemerintah Arab Saudi telah mengeksekusi Zaini Misrin di Mekkah pada Minggu pukul 11.30 waktu Mekkah atau pukul 15.30 Waktu Indonesia bagian Barat (WIB).
Zaini Misrin (53) asal Bangkalan, Jawa Timur yang bekerja sebagai sopir di Arab Saudi ditangkap oleh Polisi Arab Saudi pada 13 Juli 2004. Zaini Misrin dipenjara dan dihukum mati atas tuduhan membunuh majikannya yang bernama Abdullah bin Umar Muhammad Al Sindy. (Antara)
Berita Terkait
-
Tolak Pindah ke Arab Saudi, Kontrak Mau Habis, Bagaimana Nasib Robert Lewandowski?
-
Cristiano Ronaldo Mogok Main Gara-gara Klub Pelit di Bursa Transfer
-
Tegas! 13 Calon Petugas Haji Dipulangkan Saat Diklat karena Indisipliner dan Manipulasi Data
-
Eks Menpora Dito Ungkap Alasan Gus Yaqut Tak Ikut Jokowi ke Arab Saudi Saat Bahas Kuota Haji
-
Masa Depan Mohamed Salah di Liverpool Terungkap Usai Rumor Transfer Arab Saudi Mulai Meredup Tajam
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita