Suara.com - Kementerian Luar Negeri RI memanggil Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Osama Mohammed Al-Shuaibi untuk meminta penjelasan resmi mengenai warga negara Indonesia (WNI) Zaini Misrin yang dieksekusi di Saudi tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Indonesia.
"Pemerintah Indonesia sudah meminta penjelasan resmi dengan memanggil Dubes Arab Saudi di Jakarta untuk menyampaikan keprihatinan dengan proses eksekusi yang dilakukan tanpa notifikasi," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Lalu Muhammad Ibal di Jakarta, Senin (19/3/2018).
Menurut Iqbal, pemerintah RI juga telah menyampaikan nota diplomatik resmi kepada Dubes Arab Saudi untuk meminta penjelasan pemerintah Saudi mengenai eksekusi WNI tanpa pemberitahuan.
"Besok Duta Besar RI di Riyadh juga akan menyampaikan nota diplomatik yang sama ke Kementerian Luar Negeri Arab Saudi," ujar dia.
Iqbal mengatakan bahwa pemerintah Indonesia, khususnya perwakilan RI di Arab Saudi, memang sama sekali tidak mendapatkan pemberitahuan konsuler (consular notification) dari pihak Arab Saudi mengenai rencana eksekusi Zaini Misrin, buruh migran asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Lebih lanjut dia mengatakan, pemerintah RI sepenuhnya bisa memahami bahwa dalam peraturan nasional Arab Saudi tidak ada kewajiban bagi pemerintah Arab Saudi untuk memberikan pemberitahuan konsuler untuk pelaksanaan hukuman mati.
"Namun, sebagai dua negara yang mempunyai hubungan baik, antara pemimpin dan antarmasyarakat kedua negara sudah sepantasnya pemerintah Arab Saudi melakukan notifikasi eksekusi," ujar dia.
Pemerintah Arab Saudi telah mengeksekusi Zaini Misrin di Mekkah pada Minggu pukul 11.30 waktu Mekkah atau pukul 15.30 Waktu Indonesia bagian Barat (WIB).
Zaini Misrin (53) asal Bangkalan, Jawa Timur yang bekerja sebagai sopir di Arab Saudi ditangkap oleh Polisi Arab Saudi pada 13 Juli 2004. Zaini Misrin dipenjara dan dihukum mati atas tuduhan membunuh majikannya yang bernama Abdullah bin Umar Muhammad Al Sindy. (Antara)
Berita Terkait
-
Bruno Fernandes Akui Sakit Hati dengan Sikap Manchester United, Kasih Isyarat Bisa Saja Hengkang
-
Gaji Rp15 M Per Pekan Ditolak Mentah-mentah, Bruno Fernandes Pilih Setia di MU
-
Putra Mahkota Arab Saudi Siapkan Tawaran Fantastis Rp195 T Akuisisi Raksasa Eropa
-
Proyek Kereta Cepat Arab Saudi-Qatar Siap Hubungkan Dua Ibu Kota
-
Seperti Apa Liburan Musim Dingin di Saudi? Ini Daftar Petualangan Baru yang Bisa Dicoba
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka