Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara melanjutkan persidangan kasus perceraian yang diajukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terhadap istrinya Veronica Tan. Sidang Rabu (21/3/2018) hari ini agendanya pembacaan kesimpulan.
"Kesimpulannya rangkuman dari seluruh proses persidangan. Kan kami punya gugatan, tinggal kita lihat apakah itu terbukti atau tidak. Berdasarkan bukti-bukti surat dan keterangan saksi," ujar kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur di Gedung PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, sebelum sidang.
Ada sekitar 17 lembar berkas kesimpulan yang akan diserahkan ke majelis hakim.
Selain perceraian, pihak Ahok berharap permohonan hak asuh terhadap ketiga anaknya bisa dikabulkan majelis hakim.
"Kami minta (hak asuh anak). Nanti diputusan itu dibahas semua dikabulkan atau tidaknya. Ada di putusan semua," kata dia.
Sedianya sidang ke-8 hari ini dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak penggugat. Tetapi, Ahok dan kuasa hukumnya sepakat untuk tidak menghadirkan saksi lagi.
"Hari ini kesimpulan. Tadinya mau ada saksi lagi, tapi setelah kita rembukan dengan Pak Ahok juga, kami sepakat nggak ada saksi lagi," kata dia.
Setelah kesimpulan sidang, selanjutnya mendengarkan putusan majelis hakim. Tapi, sidang dengan agenda putusan diperkirakan tidak akan digelar pekan depan.
"Biasnaya bukan satu minggu ya, tapi dua minggu (setelah kesimpulan). Kalau putusan biasnaya 2 pekan setelahnya," kata dia.
Baca Juga: Kuasa Hukum Prediksi Putusan MA Terkait PK Ahok Keluar Juni 2018
Keretakan rumah tangga Ahok dengan Veronica sudah terjadi dari tahun 2010. Teman dekat Veronica berinisial JT dituding sebagai pemicu perceraian.
Ahok mempercayakan penanganan perkara kepada Law Firm Fifi Lety Indra. Saat ini, Ahok sedang menjalani masa tahanan di Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat karena kasus penodaan agama.
Surat gugatan didaftarkan oleh pengacara Josefina pada 5 Januari 2018. Ahok dan Veronica menikah pada 6 September 1997. Mereka dikaruniai tiga anak: Nicholas Sean Purnama, Nathania Purnama, dan Daud Albeenner Purnama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard
-
Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar
-
Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional
-
1,3 Ton Obat Bius dalam Teh Cina Disita Bea Cukai - TNI dari Kapal Asing di Batam
-
Feng Shui Rumah Menghadap ke Arah Selatan, Bawa Hoki dan Bikin Karier Melejit
-
Harga Alat Medis Empat Kali Lipat, Bisakah Layanan Kesehatan Tetap Murah?
-
8 Cara Menghapus File Sampah dan Cache Tersembunyi di HP Android agar Penyimpanan Lega