Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara melanjutkan persidangan kasus perceraian yang diajukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terhadap istrinya Veronica Tan. Sidang Rabu (21/3/2018) hari ini agendanya pembacaan kesimpulan.
"Kesimpulannya rangkuman dari seluruh proses persidangan. Kan kami punya gugatan, tinggal kita lihat apakah itu terbukti atau tidak. Berdasarkan bukti-bukti surat dan keterangan saksi," ujar kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur di Gedung PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, sebelum sidang.
Ada sekitar 17 lembar berkas kesimpulan yang akan diserahkan ke majelis hakim.
Selain perceraian, pihak Ahok berharap permohonan hak asuh terhadap ketiga anaknya bisa dikabulkan majelis hakim.
"Kami minta (hak asuh anak). Nanti diputusan itu dibahas semua dikabulkan atau tidaknya. Ada di putusan semua," kata dia.
Sedianya sidang ke-8 hari ini dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak penggugat. Tetapi, Ahok dan kuasa hukumnya sepakat untuk tidak menghadirkan saksi lagi.
"Hari ini kesimpulan. Tadinya mau ada saksi lagi, tapi setelah kita rembukan dengan Pak Ahok juga, kami sepakat nggak ada saksi lagi," kata dia.
Setelah kesimpulan sidang, selanjutnya mendengarkan putusan majelis hakim. Tapi, sidang dengan agenda putusan diperkirakan tidak akan digelar pekan depan.
"Biasnaya bukan satu minggu ya, tapi dua minggu (setelah kesimpulan). Kalau putusan biasnaya 2 pekan setelahnya," kata dia.
Baca Juga: Kuasa Hukum Prediksi Putusan MA Terkait PK Ahok Keluar Juni 2018
Keretakan rumah tangga Ahok dengan Veronica sudah terjadi dari tahun 2010. Teman dekat Veronica berinisial JT dituding sebagai pemicu perceraian.
Ahok mempercayakan penanganan perkara kepada Law Firm Fifi Lety Indra. Saat ini, Ahok sedang menjalani masa tahanan di Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat karena kasus penodaan agama.
Surat gugatan didaftarkan oleh pengacara Josefina pada 5 Januari 2018. Ahok dan Veronica menikah pada 6 September 1997. Mereka dikaruniai tiga anak: Nicholas Sean Purnama, Nathania Purnama, dan Daud Albeenner Purnama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Revisi Aturan Outsourcing, Wamenaker Jamin Tak Ganggu Iklim Investasi
-
Mahasiswa Kembali Geruduk DPR, Tuntut Evaluasi Total Kabinet Merah Putih
-
Bantah Ada Operasi Politik Tekan PDIP, PKB: Kami Bukan Koordinator Koalisi!
-
Dari Ulat di Sayuran hingga Korupsi, Warga Ini Tetap Kukuh MBG Harus Jalan
-
Respons PDIP, Waketum PKB Tegaskan Istilah Partai Penyeimbang Tak Dikenal Dalam Konstitusi
-
Sekelompok Warga Jakarta Gelar Aksi Dukung MBG: Program Harus Lanjut, Koruptor Wajib Ditangkap
-
Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius
-
DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna HUT ke-499 Kota Jakarta
-
Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Memperkeruh Situasi Nasional, Komunikasi Presiden Ikut Tersorot
-
PKB Heran Jokowi Mendadak Lempar Wacana Prabowo-Gibran 2 Periode: Kemajon!