Suara.com - Memperingati Hari Air Sedunia, sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMMSAJ) menggelar aksi mandi bareng di Balai Kota Jakarta, Kamis (22/3/2018). Kebanyakan yang mandi perempuan.
Aksi mandi bareng di Bali Kota ini sebagai bentuk protes terhadap Pemerintah DKI Jakarta yang melakukan swastanisasi air.
Pengamatan Suara.com di lokasi, massa aksi yang didominasi oleh perempuan ini membawa beberapa jerigen berisi air. Beberapa di antaranya terdapat laki-laki.
Mereka mengguyur sekujur badannya dengan air dari jerigen tersebut. Kemudian beberapa di antaranya secara bergantian berorasi, menyampaikan tuntutan mereka.
Sigit Budiono dari KRUHA mengatakan, koalisi menuntut Gubernur Anies Baswedan untuk segera melaksanakan putusan Mahkamah Agung No 31/Pdt/2017 yang telah memutus terjadi perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Pemda DKI Jakarta karena gagal memenuhi hak atas air dan merugikan warga Jakarta.
MA juga memerintahkan untuk menghentikan swastanisasi air di Jakarta dan mengembalikan pengelolaan air minum kepada publik.
"Swastanisasi yang dilakukan telah merugikan rakyat Jakarta dalam mendapatkan pemenuhan hak atas air. Sehingga air menjadi mahal dan sulit didapatkan masyarakat miskin," kata Sigit.
Dia menjelaskan, Mahkamah Konstitusi juga menegaskan bahwa PDAM harus diposisikan sebagai unit operasional negara dalam merealisasikan kewajiban negara dan bukan sebagai perusahaan yang berorientasi pada keuntungan.
Konstitusi menyatakan negara harus memenuhi hak rakyat atas air dan akses terhadap air adalah salah satu hak asasi yang harus ditegakkan.
Baca Juga: Prabowo Ramalkan Indonesia Bubar 2030, Anies Geleng-Geleng Kepala
"Tindakan Pemprov DKI dan PAM Jaya yang merestrukturisasi kerjasama dengan dua perusahaan swasta asing (Aerta dan Palyja) dari pada melayani kepentingan utama publik merupakan bentuk pembangkangan terhadap putusan MA dan tidak menghormati prinsip negara hukum yang telah ditetapkan UUD 1945," ujar dia.
Sementara itu, Nur Hidayah sebagai Penggugat Swastanisasi Air mendesak Pemprov DKI untuk mencabut Surat Gubernur DKI Jakarta No 3126/072 tertanggal 2 Desember 1997 dan memutuskan kontrak kerjasama PAM Jaya dengan Aerta dan Palyja. Kemudian Pemprov DKI dituntut untuk memastikan akses air bagi masyarakat miskin kota, khususnya perempuan dan masyarakat pesisir.
"Ubah total tata kelola air bersih dan air minum perpipaan dengan menghapus korporatisasi layanan dan menjadikannya kembali sebagai dinas atau membentuk Perumda dengan alokasi dana khusus dari APBN/D seperti alokasi dana untuk sektor pendidikan," kata dia.
Kemudian, bentuk kelembagaan dan mekanisme pengawasan pengelolaan air oleh publik. Di antara lain dengan melibatkan komunitas lokal melalui komite air lokal, yang memastikan teterwakilan perempuan dan kelompok marjinal lainnya.
Berita Terkait
-
Soal Pernyataan Prabowo Indonesia Bubar 2030, Ini Respon Sandiaga
-
Rencana Perombakan SKPD, Sandiaga: Tidak Ada Like and Dislike
-
Prabowo Ramalkan Indonesia Bubar 2030, Anies Geleng-Geleng Kepala
-
Anies Baswedan: Kelurahan Bukan Kantor Pribadi Lurah!
-
Kaji Penutupan Jalan Jati Baru oleh Anies, Polisi Libatkan Ahli
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo
-
Polandia Jadi Negara Eropa Kedua yang Kerja Sama dengan Indonesia Berantas Kejahatan Lintas Negara
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara