Suara.com - Memperingati Hari Air Sedunia, sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMMSAJ) menggelar aksi mandi bareng di Balai Kota Jakarta, Kamis (22/3/2018). Kebanyakan yang mandi perempuan.
Aksi mandi bareng di Bali Kota ini sebagai bentuk protes terhadap Pemerintah DKI Jakarta yang melakukan swastanisasi air.
Pengamatan Suara.com di lokasi, massa aksi yang didominasi oleh perempuan ini membawa beberapa jerigen berisi air. Beberapa di antaranya terdapat laki-laki.
Mereka mengguyur sekujur badannya dengan air dari jerigen tersebut. Kemudian beberapa di antaranya secara bergantian berorasi, menyampaikan tuntutan mereka.
Sigit Budiono dari KRUHA mengatakan, koalisi menuntut Gubernur Anies Baswedan untuk segera melaksanakan putusan Mahkamah Agung No 31/Pdt/2017 yang telah memutus terjadi perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Pemda DKI Jakarta karena gagal memenuhi hak atas air dan merugikan warga Jakarta.
MA juga memerintahkan untuk menghentikan swastanisasi air di Jakarta dan mengembalikan pengelolaan air minum kepada publik.
"Swastanisasi yang dilakukan telah merugikan rakyat Jakarta dalam mendapatkan pemenuhan hak atas air. Sehingga air menjadi mahal dan sulit didapatkan masyarakat miskin," kata Sigit.
Dia menjelaskan, Mahkamah Konstitusi juga menegaskan bahwa PDAM harus diposisikan sebagai unit operasional negara dalam merealisasikan kewajiban negara dan bukan sebagai perusahaan yang berorientasi pada keuntungan.
Konstitusi menyatakan negara harus memenuhi hak rakyat atas air dan akses terhadap air adalah salah satu hak asasi yang harus ditegakkan.
Baca Juga: Prabowo Ramalkan Indonesia Bubar 2030, Anies Geleng-Geleng Kepala
"Tindakan Pemprov DKI dan PAM Jaya yang merestrukturisasi kerjasama dengan dua perusahaan swasta asing (Aerta dan Palyja) dari pada melayani kepentingan utama publik merupakan bentuk pembangkangan terhadap putusan MA dan tidak menghormati prinsip negara hukum yang telah ditetapkan UUD 1945," ujar dia.
Sementara itu, Nur Hidayah sebagai Penggugat Swastanisasi Air mendesak Pemprov DKI untuk mencabut Surat Gubernur DKI Jakarta No 3126/072 tertanggal 2 Desember 1997 dan memutuskan kontrak kerjasama PAM Jaya dengan Aerta dan Palyja. Kemudian Pemprov DKI dituntut untuk memastikan akses air bagi masyarakat miskin kota, khususnya perempuan dan masyarakat pesisir.
"Ubah total tata kelola air bersih dan air minum perpipaan dengan menghapus korporatisasi layanan dan menjadikannya kembali sebagai dinas atau membentuk Perumda dengan alokasi dana khusus dari APBN/D seperti alokasi dana untuk sektor pendidikan," kata dia.
Kemudian, bentuk kelembagaan dan mekanisme pengawasan pengelolaan air oleh publik. Di antara lain dengan melibatkan komunitas lokal melalui komite air lokal, yang memastikan teterwakilan perempuan dan kelompok marjinal lainnya.
Berita Terkait
-
Soal Pernyataan Prabowo Indonesia Bubar 2030, Ini Respon Sandiaga
-
Rencana Perombakan SKPD, Sandiaga: Tidak Ada Like and Dislike
-
Prabowo Ramalkan Indonesia Bubar 2030, Anies Geleng-Geleng Kepala
-
Anies Baswedan: Kelurahan Bukan Kantor Pribadi Lurah!
-
Kaji Penutupan Jalan Jati Baru oleh Anies, Polisi Libatkan Ahli
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?