Suara.com - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, akan melibatkan ahli transportasi dan ahli tata ruang untuk mempelajari kajian Pemprov DKI Jakarta soal penutupan Jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang dialokasikan untuk PKL.
"Pemprov bilang penutupan jalan itu mempunyai kajian secara teknis. Kami meminta kajian itu, dan nanti akan ditanyakan kepada ahli bidang transportasi serta penataan ruang,” kata Dirkrimsus Polda Metro Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta, Rabu (21/3/2018).
Dalam penyelidikan tersebut, polisi telah memeriksa sejumlah saksi dari pihak Pemprov DKI. Saksi yang diperiksa adalah Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Sigit Wijatmoko, dan Kepala Seksi Manajemen Lalu Lintas DKI Ferdinand Ginting.
Kepala Sub Bagian Peraturan Perundang-undangan Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta Okie Wibowo, juga sudah diperiksa.
Berdasarkan keterangan Okie Wibowo, penataan PKL di Jalan Jatibaru itu hanya berlandaskan Instruksi Gubernur Nomor 17 Tahun 2018.
Instruksi itu juga baru dikeluarkan Anies pada 6 Februari 2018, atau setelah penataan PKL di Jati Baru dilaksanakan pada 22 Desember 2017.
Anies dilaporkan Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian ke Polda Metro Jaya, lantaran diduga melakukan pelanggaran terkait penataan PKL di Jalan Jati Baru.
Jack Boyd melaporkan Anies atas dugaan melanggar Pasal 12 Undang-Undang RI Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Polisi juga telah memeriksa Jack Boyd Lapian sebagai pelapor dalam kasus tersebut. Selain itu, dua saksi yang diajukan Jack Boy yakni Muannas Aladid dan Aulia Fahmi juga sudah diperiksa polisi.
Baca Juga: Film AADC 2 Bikin Anak Muda Senang Pakai Selendang Etnik
Berita Terkait
-
Gubernur DKI Pastikan Persija Bisa Main di SUGBK, Teco: Bagus
-
Fahri Hamzah Beberkan Kronologi Duduk Perkara Kasus Presiden PKS
-
Anies Tak Jadi Melaut ke Kepulauan Seribu, Acara Ini Jalan Terus
-
10 Perwira di Wilayah Polda Metro Jaya Dapat Promosi Jabatan
-
Kasus Presiden PKS, Fahri Hamzah Kembali ke Polda Metro Jaya
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana