Suara.com - Probosutedjo, adik tiri Soeharto—Presiden kedua RI sekaligus penguasa Orde Baru—meninggal dunia, Senin (26/3/2018) pagi ini.
Ia meninggal setelah empat hari dirawat di Rumah Sakit Ciptomangunkusumo, Jakarta, sejak Kamis (22/3/2018).
"Ia, Pak Probo meninggal dunia di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, pagi tadi. Jenazahnya disemayamkan di rumah duka, Jalan Diponegoro Nomor 20-22, Menteng, Jakarta Pusat," kata Ketua DPP Partai Berkayar Badaruddin Andi Picunang, mengonfirmasi kabar itu.
Senin sore nanti, sekitar pukul 16.00 WIB, jenazahnya bakal diterbangkan ke Yogyakarta untuk dimakamkan di desa kelahirannya, Kemusuk.
Probo adalah lelaki kelahiran Desa Kemusuk, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada 1 Mei 1930. Ia meninggal pada usia ke-87.
Pada era sang kakak berkuasa secara otoriter, Probo mendapat konsesi berupa pengelolaan hutan tanaman industri (HTI), yang kelak membawanya masuk ke pintu penjara.
Ketika rezim Soeharto runtuh tanggal 21 Mei 1998, Probo pada awal-awal reformasi mencoba lepas dari “bayang-bayang” sang kakak.
Probo secara mengejutkan menampilkan diri sebagai seorang pengikut ajaran Bung Karno, Presiden pertama RI sekaligus tahanan rumah pada awal kekuasaan Soeharto.
Bahkan, Probo mengesahkan dirinya sebagai seorang Soekarnois—yang menjadi tabu saat Orba—dengan menjadi Ketua Umum Partai Nasional Indonesia-Front Marhaenis pada 10 Februari 1999.
Baca Juga: iPhone dengan Layar Lipat Meluncur di 2020
Ketika itu, kelompok Marhaenis yang ditekan semasa Orba, mencibir Probo dan menegaskan PNI-FM bukan penerus PNI Bung Karno.
Sementara penulis George Junus Aditjondro dalam bukunya berjudul "Korupsi Kepresidenan: Reproduksi Oligarki Berkaki Tiga" (2006), menilai Probo membangun partai tersebut untuk melindungi sang kakak dan kekayaan.
"Sejak Soeharto jatuh pada 21 Mei 1998 dan penerusnya didesak untuk mengusut kekayaannya, keluarga Soeharto tetap menjaga kekuasaannya melalui sejumlah kerabat yang aktif mendanai partai lama dan partai-partai politik baru," tulis mendiang Aditjondro.
Mengenai Probo, almarhum Aditjondro menuliskan, "Probosutedjo, saudara tiri laki-laki Soeharto, telah memberikan 'bantuan' 300 juta rupiah untuk PNI Massa Marhaen setelah diadakannya kongres partai ini pada akhir Januari 1999, yang memilihnya sebagai presiden partai.”
Kala itu, PNI-FM hanya mendapat jatah 1 kursi di DPR RI melalui Pemilu 1999. Satu-satunya jatah kursi legislatif itu diduduki Probosutedjo sendiri.
Namun, menjadi marhaenis dan anggota DPR tidak lantas Probo lepas dari jerat hukum. Kasus mengenai patgulipat hutan tanaman industri pada era Orba, ternyata turut menyeret dirinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO