Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang pemasangan gambar tokoh nasional, yang bukan pengurus partai politik, pada alat peraga kampanye (APK) pemilihan umum mendatang.
"Kalau (tokoh nasional) itu bukan pengurus partai politik, tidak diperkenankan. Misalnya foto BJ Habibie atau Soeharto, tidak boleh ada dalam alat peraga kampanye," ujar Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan di Hotel Sari Pan Pacific, seperti dilansir Antara, Senin (27/2/2018).
Menurut dia, pemasangan gambar dan foto figur-figur nasional yang bukan merupakan pengurus partai politik, hanya diizinkan saat partai mengadakan rapat internal.
Ia menuturkan, peraturan tersebut telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.
Wahyu kemudian menjelaskan tokoh-tokoh yang diperkenankan untuk dipasang gambar atau fotonya pada APK Pemilu 2019, di antaranya adalah Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri dan Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono.
Pasalnya, keduanya kekinian menjadi pengurus parpol. Megawati adalah Ketua Umum DPP PDIP, sedangkan SBY adalah Ketua Umum DPP Partai Demokrat.
Ia mengatakan, untuk menghindari penyalahgunaan APK, maka kelak setiap kandidat dan partai harus melaporkan materi kampanyenya kepada penyelenggara pemilu.
"Desain dan konten APK itu harus dilaporkan kepada KPU, untuk dilihat apakah sesuai dengan aturan atau tidak. Ini juga akan dikoreksi jika bertentangan dengan ketentuan yang berlaku," kata Wahyu.
Selain tokoh nasional yang bukan pengurus parpol, KPU juga melarang pemasangan gambar dan foto Presiden RI Joko Widodo serta Wakil Presiden RI Jusuf Kalla pada APK.
Baca Juga: BNN Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia
Pelarangan tersebut didasari alasan bahwa presiden dan wapres yang saat ini menjabat merupakan pemimpin negara milik rakyat, bukan punya partai atau perseorangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota
-
Komisi III DPR Dukung Rencana Prabowo Bentuk Tim Reformasi Polri
-
Greenpeace Murka, Kecam Izin Baru PT Gag Nikel yang Bakal Merusak Raja Ampat
-
Terungkap! Ini yang Dicecar KPK dari Khalid Basalamah dalam Skandal Korupsi Haji
-
Atasi BABS, Pemprov DKI Bangun Septic Tank Komunal dan Pasang Biopal di Permukiman Padat
-
Benarkah Puteri Komarudin Jadi Menpora? Misbakhun: Mudah-mudahan Jadi Berkah