Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang pemasangan gambar tokoh nasional, yang bukan pengurus partai politik, pada alat peraga kampanye (APK) pemilihan umum mendatang.
"Kalau (tokoh nasional) itu bukan pengurus partai politik, tidak diperkenankan. Misalnya foto BJ Habibie atau Soeharto, tidak boleh ada dalam alat peraga kampanye," ujar Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan di Hotel Sari Pan Pacific, seperti dilansir Antara, Senin (27/2/2018).
Menurut dia, pemasangan gambar dan foto figur-figur nasional yang bukan merupakan pengurus partai politik, hanya diizinkan saat partai mengadakan rapat internal.
Ia menuturkan, peraturan tersebut telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.
Wahyu kemudian menjelaskan tokoh-tokoh yang diperkenankan untuk dipasang gambar atau fotonya pada APK Pemilu 2019, di antaranya adalah Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri dan Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono.
Pasalnya, keduanya kekinian menjadi pengurus parpol. Megawati adalah Ketua Umum DPP PDIP, sedangkan SBY adalah Ketua Umum DPP Partai Demokrat.
Ia mengatakan, untuk menghindari penyalahgunaan APK, maka kelak setiap kandidat dan partai harus melaporkan materi kampanyenya kepada penyelenggara pemilu.
"Desain dan konten APK itu harus dilaporkan kepada KPU, untuk dilihat apakah sesuai dengan aturan atau tidak. Ini juga akan dikoreksi jika bertentangan dengan ketentuan yang berlaku," kata Wahyu.
Selain tokoh nasional yang bukan pengurus parpol, KPU juga melarang pemasangan gambar dan foto Presiden RI Joko Widodo serta Wakil Presiden RI Jusuf Kalla pada APK.
Baca Juga: BNN Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia
Pelarangan tersebut didasari alasan bahwa presiden dan wapres yang saat ini menjabat merupakan pemimpin negara milik rakyat, bukan punya partai atau perseorangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung