Suara.com - Kepolisian Chengdu, Cina, melarang pemasangan boneka di atas atap mobil. Larangan itu berlaku karena dianggap dapat menimbulkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Bagi pengendara yang kedapatan memasang boneka di atas kap mobil di Ibu Kota Provinsi Sichuan itu akan dikenai denda sebesar 200 Reminbi/ RMB (Rp420 ribu). Sanksi lainnya adalah pengurangan poin bagi pemilik surat izin mengemudi.
Peraturan tersebut mulai berlaku pada Senin (26/3/2018) sebagaimana dilaporkan oleh newssc.org yang dipantau Antara di Beijing, Selasa (27/3/2018).
Satuan Lalu Lintas Kepolisian Chengdu menginstruksikan penurunan dekorasi mobil seperti boneka sejumlah tokoh superhero Marvel, Minions, Super Mario, Disney Princess.
Boneka-boneka itu bisa menginspirasi para pengemudi untuk mempercepat laju kendaraan seperti tokoh idolanya yang bisa terbang sehingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, demikian otoritas kepolisian setempat.
Otoritas setempat juga menyatakan bahwa para pengemudi yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas harus mau bertanggung jawab.
Pemasangan boneka tokoh-tokoh pahlawan dalam dunia kartun dan film fiksi tersebut di atas kap mobil-kebanyakan di pojok belakang- menjadi tren dalam beberapa bulan terakhir di seluruh daratan Cina.
Jajaran kepolisian di pelosok Cina telah meminta para pemilik mobil untuk tidak menambah aksesori atau dekorasi tak berguna di bagian eksterior mobil guna membantu menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas, tulis People's Daily.
Baca Juga: Mimpi Sumbawa Wujudkan Kabupaten Berbasis Agroindustri
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Spanyol vs Argentina: 6 Faktor Penentu Juara Piala Dunia 2026
-
Mitra Grab Sambut Positif Skema Komisi 8 Persen, Sebut Tak Ada Lagi Potongan Tambahan
-
Korban Tewas Kecelakaan Sibolangit Dibawa ke RS Adam Malik, Kondisi Mengenaskan
-
Dengue Rugikan Indonesia Rp9 Triliun di 2024: Mengapa 3M Saja Tidak Lagi Cukup?
-
Penantian 18 Tahun Terbayar, 5 Ribu Penggemar 'Karaoke Massal' di Konser Peterpan Malaysia
-
6 Korban Kecelakaan Sibolangit Dirawat di RS Adam Malik, 1 Anak Luka Serius
-
Kisah Foto Ikonik Messi dan Bayi Lamine Yamal, Berujung Duel di Final Piala Dunia 2026
-
Bantargebang Berbenah, Sampah Warga Tetap Diangkut
-
Evakuasi Dramatis Satu Jam Pekerja Pabrik Marmer di Gresik yang Tewas Tertimpa Reruntuhan
-
Dedi Mulyadi Sambut Baik Putusan PTUN, Sebut PLK Lembaga Tidak Sah