Suara.com - Komisi Perlindungan Anak (KPAI) menghimbau kementerian atau Lembaga dan masyarakat untuk mengoptimalkan peningkatan kecakapan pengasuhan anak, sebagai upaya pencegahan kekerasan terhadap anak.
Komisioner KPAI bidang Keluarga dan Pengasuhan Rita Pranawati, menyampaikan bersarkan survei Nasional Kualitas Pengasuhan anak yang dilakukan KPAI pada tahun 2015. Tercatatkan hanya 25 persen orang tua yang belajar tentang pengasuhan sebelum memiliki anak.
Menurutnya, indeks persiapan pengasuhan, pola komunikasi, akses terhadal media digital dan pencegahan kekerasan masih di bawah 4 (dalam skala 1-5) yang artinya masih jauh dari ideal.
"Selain itu, penting kiranya Kementerian/Lembaga dan masyarakat membuka ruang konsultasi tentang pengasuhan agar masyrakat dapat berkonsultasi secara nyaman," ujar Rita di Kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/3/2018).
Terkait dengan ketahanan keluarga, KPAI mendorong kementerian Agama dan organisasi lintas agama untuk menyiapkan bimbingan pra perkawinan dan konsultasi perkawinan.
"Bimbingan pranikah dan konsultasi perkawinan, diharapkan menjadi bagian dari upaya menjaga keharmonisan perkawinan sehingga dampak problem pribadi seringkali menjadi pemicu orang tua melampiaskan kekesalannya terhadap anak," jelasnya.
Termasuk perkawinan kedua, lanjut Rita, anak tetap memiliki hak yang harus dilindungi oleh pengasuh pengganti dan berhubungan secara baik dengan orang tua kandung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin