Suara.com - Badan pertanahan menerbitkan 5.153 sertifikat tanah melalui program untuk mendapat sertifikat tanah dalam Pendaftaran tanah sistem lengkap (PTSL), sertifikat diberikan Presiden Jokowi secara simbolis di GOR Ken Arok, Kota Malang, Rabu (28/3/2018).
"Sertifikat sangat penting sebagai dasar hukum kepemilikan lahan. Sengketa lahan menjadi masalah, karena tak memiliki sertifikat," kata Presiden.
Lebih lanjut Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa sengketa lahan bisa terjadi antartetangga, dengan pemerintah, dengan perusahaan, atau dengan BUMN.
Penerbitan sertifikat dipercepat, katanya, untuk menuntaskan sertifikasi lahan.
Di Indonesia sebanyak 120 juta bidang tanah yang belum tersertifikasi. Saat ini baru 52 juta yang telah dilengkapi sertifikat.
"Dulu setahun 600 ribu sertifikat. Dibutuhkan 160 tahun," ujarnya.
Tahun ini Presiden Jokowi menargetkan 7 juta lembar, sedangkan tahun depan 9 juta.
Sementara itu Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil menyampaikan masyarakat tak perlu mengeluarkan biaya untuk sertifikat.
"Tetapi pra sertifikat dibutuhkan biayai untuk patok, materai, dan saksi," katanya.
Baca Juga: Tak Terima Hasil Vonis, Gubernur Sultra Nonaktif Langsung Banding
Ketentuan biaya diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. Masyarakat, kata Sofyan, bisa bermufakat untuk menentukan biaya.
"Tapi tak mahal seperti dulu," imbuhnya,
Ditargetkan hingga 2023 seluruh tanah di Jawa Timur sudah berrtifikat.
Arifin warga Desa Randu Gading, Tajinan, Kabupaten Malang mengaku beruntung bisa mengurus sertifikat. Lantaran selalu gagal berulang kali mengajukan melalui pemerintah desa.
"Saya mengurus sejak lima tahun lalu. Membayar Rp 600 ribu," katanya. (Sugianto)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini
-
Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK
-
Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz
-
Kemenko Kumham Imipas Pastikan Pelayanan Masyarakat Berjalan Optimal Saat Idul Fitri
-
Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di Terminal Kampung Rambutan Diprediksi Terjadi 25 Maret
-
Boni Hargens: Mudik Gratis Presisi-Aman, Wujud Transformasi Polri dari Kekuasaan Menuju Pelayanan
-
Diplomasi Hangat 2,5 Jam di Teuku Umar: Megawati dan Ramos-Horta Perkuat Persaudaraan RI-Timor Leste
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Bos Aplikasi Dewasa Onlyfans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia di Usia Muda