Suara.com - Badan pertanahan menerbitkan 5.153 sertifikat tanah melalui program untuk mendapat sertifikat tanah dalam Pendaftaran tanah sistem lengkap (PTSL), sertifikat diberikan Presiden Jokowi secara simbolis di GOR Ken Arok, Kota Malang, Rabu (28/3/2018).
"Sertifikat sangat penting sebagai dasar hukum kepemilikan lahan. Sengketa lahan menjadi masalah, karena tak memiliki sertifikat," kata Presiden.
Lebih lanjut Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa sengketa lahan bisa terjadi antartetangga, dengan pemerintah, dengan perusahaan, atau dengan BUMN.
Penerbitan sertifikat dipercepat, katanya, untuk menuntaskan sertifikasi lahan.
Di Indonesia sebanyak 120 juta bidang tanah yang belum tersertifikasi. Saat ini baru 52 juta yang telah dilengkapi sertifikat.
"Dulu setahun 600 ribu sertifikat. Dibutuhkan 160 tahun," ujarnya.
Tahun ini Presiden Jokowi menargetkan 7 juta lembar, sedangkan tahun depan 9 juta.
Sementara itu Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil menyampaikan masyarakat tak perlu mengeluarkan biaya untuk sertifikat.
"Tetapi pra sertifikat dibutuhkan biayai untuk patok, materai, dan saksi," katanya.
Baca Juga: Tak Terima Hasil Vonis, Gubernur Sultra Nonaktif Langsung Banding
Ketentuan biaya diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. Masyarakat, kata Sofyan, bisa bermufakat untuk menentukan biaya.
"Tapi tak mahal seperti dulu," imbuhnya,
Ditargetkan hingga 2023 seluruh tanah di Jawa Timur sudah berrtifikat.
Arifin warga Desa Randu Gading, Tajinan, Kabupaten Malang mengaku beruntung bisa mengurus sertifikat. Lantaran selalu gagal berulang kali mengajukan melalui pemerintah desa.
"Saya mengurus sejak lima tahun lalu. Membayar Rp 600 ribu," katanya. (Sugianto)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!