Suara.com - Sebanyak 350 pengemudi taksi daring menggelar aksi demonstrasi di kawasan halaman Tugu Monumen Nasional, Rabu (28/3/2018).
Ratusan sopir taksi online ini menuntut agar Peraturan Menteri Perhubungan Nomo 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek, dicabut.
Massa aksi tetap teguh melakukan orasi dan meneriakkan yel-yel, meski diguyur hujan berintensitas lebat.
Mereka memakai jas hujan bercorak warna-warni, meminta Presiden Joko Widodo turun tangan mencabut peraturan yang memberatkan sopir taksi daring.
Sebab, dalam permenhub itu, pengemudi taksi daring diwajibkan membuat Surat Izin Mengemudi jenis A umum, dan diharuskan membentuk koperasi.
Selain itu, mereka dikenakan kewajiban melakukan uji KIR (keur; bahasa Belanda) mobil. Hal tersebut dianggap sangat merugikan mereka.
Aksi tersebut dijaga ketat oleh 1.500 personel kepolisian. Kapolres Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu mengatakan, pengamanan dilakukan di sejumalah titik di Jalan Medan Merdeka Barat, yang dilalui massa aksi, seperti Patung Kuda Arjuna Wiwaha, hingga depan Istana Negara.
"Ada sekitar 1.500 personel. Kemungkinan jumlah massa sekitar 350 orang. Sebelumnya memang sudah ada pemberitahuan kalau mereka mau melakukan aksi," ujar Roma di Jalan Medan Merdeka Barat.
Kemacetan terjadi di sejumlah titik yang dilintasi aksi tersebut. Kendaraan nyaris tak dapat dijalankan, karena massa sempat melawan arus di sekitar area Patung Kuda.
Baca Juga: Militer AS Ketakutan Lihat Senjata Milik Cina Ini
“Kami membatasi aksi ini sampai pukul 18.00 WIB nanti,” tegasnya.
Pantauan suara.com hingga Pukul 17.00 WIB, aksi unjuk rasa masih berlangsung. Kawat berduri sudah dipasang. Tiga mobil meriam air disiagakan di sisi jalan depan Istana Merdeka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?
-
Roy Suryo Cs Diperiksa Maraton: Dicecar Ratusan Pertanyaan Soal Fitnah Ijazah Jokowi!
-
Bivitri Susanti: Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Bisa Digugat ke PTUN dan MK
-
Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Diperiksa Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
-
Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden
-
Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Yusril: Jadi Masukan Reformasi Polri
-
Prabowo Sudah Dengar Gerindra di Sejumlah Daerah Tolak Budi Arie Gabung, Suara Bakal Dipertimbangkan
-
Tok! DPR-Pemerintah Sepakati Bawa RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan, Ini Substansinya
-
Jelang Hari HAM Sedunia, Yusril Sebut Tak Ada Bahasan Amnesti-Abolisi untuk Aktivis Demo Agustus
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP