Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mencabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) PT Grand Ancol Hotel yang merupakan pengelola unit usaha Alexis.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Malam Jakarta, Erick Halauwet, menilai seharusnya Pemprov Jakarta membina Alexis, bukannya malah mencabut TDUP Alexis.
"Ya, kalau ada salah dibinalah, jangan dibinasakan. Diberikan peringatan satu, peringatan dua. Orang salah, mbok ya dimaafin," ujar Erick, saat dihubungi, Kamis (29/3/2018).
Menurut Erick, jika mengacu pada aturan, Pemprov DKI harus terlebih dahulu memberi peringatan sebelum menutup Alexis. Ia pun mencontohkan penutupan Diskotek Diamond, yang berdampak pada ratusan karyawan yang menjadi pengangguran.
"Iya (harus diberi peringatan). Namanya regulasi, pemerintah kan harusnya jangan tangan besi gini. Ya, contohnya kayak Diamond, yang dirugikan kan Diamond-nya," kata dia.
Lebih jauh, Erick bahkan menyebut kepemimpinan Anies (dengan kebijakan ini) bergaya 'tangan besi' melebihi era Orde Baru di bawah pimpinan Presiden Soeharto.
"Iyalah, (harus) dibinalah. Ini sih lebih tangan besi dari zaman Soeharto kalau saya bilang," tandasnya.
Di sisi lain, Erick pun memastikan jika tempat usaha hiburan yang masuk organisasi Aspija itu sudah mengikuti aturan Peraturan Daerah.
"Kami sih taat sama aturan. Namanya narkoba, prostitusi, kita larang. Itu sudah komitmen kami," tandasnya.
Baca Juga: Anies Kerahkan 30 Satpol PP Tutup Alexis, Semuanya Perempuan
Untuk diketahui, penutupan seluruh unit usaha Alexis dilakukan menyusul pencabutan TDUP milik PT Grand Ancol Hotel.
Anies meneken surat pencabutan TDUP perusahaan itu pada 22 Maret 2018. Pencabutan itu dilakukan karena unit usaha Alexis dinilai terbukti melakukan praktik prostitusi dan perdagangan perempuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini