Suara.com - Pemprov DKI Jakarta telah menutup Hotel Alexis yang berlokasi di Jalan R. E. Martadinata No. 1, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
Menurut Kepala Satpol PP Jakarta Yani Wahyu Purwoko, anggotanya sudah diterjunkan untuk memantau aktivitas di Hotel Alexis sejak 23 Maret lalu. Pemantauan itu dilakukan untuk memastikan pihak Hotel menjalankan keputusan pemprov.
"Saya mempunyai yang namanya tim pemantau atau lebih kerennya intelijen Satpol PP lah. Saya punya tim karena di struktur Satpol-PP ada yang namanya kepala seksi pemantau," kata Yani di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (29/3/2018).
"Kami pantau, bukan diawasi. Kalau diawasi dalam jarak yang dekat. Tapi kalau dipantau kan untuk memastikan bahwa itikad baik dari mereka benar-benar dilaksanakan dengan baik tanpa ada hal lain," ujarnya lagi.
Penutupan seluruh kegiatan usaha di Alexis berlaku sejak Rabu (28/3/2018) kemarin. Hal itu berdasarkan surat pencabutan tanda daftar usaha pariwisata dari Pelayan Terpadu Satu Pintu.
Menurut Yani, setelah Gubernur Jakarta Anies Baswedan melayangkan surat ke pengelola dan manajemen Hotel Alexis, tak ada kegiatan lagi di hotel yang disebut-sebut sebagai sarang prostitusi itu.
"Saya lihat tidak ada tanda-tanda mobil datang pengunjung datang, tidak ada. Hanya saya lihat kemarin tiga sekuriti yang melakukan pengamanan di sana," ujarnya.
Untuk diketahui, berdasarkan informasi yang diterima wartawan, Anies akan melepaskan keberangkatan petugas Satpol PP untuk melakukan penutupan secara resmi Hotel Alexis.
Pelepasan akan berlangsung di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, siang ini pukul 14.00 WIB.
Baca Juga: Alasan Sibuk, Presiden PKS Minta Polisi Tunda Pemeriksaan
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
Terkini
-
Usai Lakukan 2 OTT, KPK Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Pajak Kalsel dan Bea Cukai Jakarta
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
OTT Bea Cukai, KPK Ciduk 17 Orang dan Amankan Mata Uang Asing hingga Logam Mulia
-
6 Fakta Kasus Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta, Pelaku Diduga Anak Kades Bima
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Kejagung Bakal Pelajari Laporan Terkait Genosida Israel Terhadap Warga Palestina
-
Roy Suryo Ungkap Banyak Broker di Kasus Ijazah Jokowi, Ada Uang Haram di Balik Tawaran Damai?
-
Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi Dipastikan Asli, Polisi: Cetakan Lama Bank Indonesia
-
Masyarakat Sipil Desak Kejaksaan Agung Mengusut Genosida di Palestina Lewat Yuridiksi Universal
-
Sejumlah Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel ke Kejaksaan Agung