Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pemprov tak bakal tebang pilih menertibkan tempat-tempat hiburan malam yang melanggar aturan.
Setelah menutup seluruh operasional Alexis, Anies menegaskan pemprov tengah menyelidiki tempat hiburan malam lain yang terindikasi melanggar peraturan daerah.
"Jadi untuk yang lain-lain pun begitu. Kami lakukan dengan tertib dan ada beberapa (usaha hiburan malam) yang sekarang sedang dalam proses penyelidikan," ujar Anies di gedung Badan Pemeriksa Keuangan perwakilan Provinsi DKI Jakarta, Cawang, Jakarta, Jumat (29/3/2013).
Anies menuturkan, pemprov sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menyelidiki tempat hiburan malam yang terindikasi menjadi medium transaksi narkoba.
Ia juga menyebut banyak laporan perihal tempat hiburan malam terindikasi menjadi lokasi prostitusi terselubung.
"Soal narkoba, saya sempat komunikasi dengan polda, sedang didalami sampai tuntas oleh kepolisian. Kemudian yang terkait dengan prostitusi, itu yang laporannya paling banyak, dan itu yang laporannya sedang didalami," jelasnya.
Karena masih diselidiki, Anies enggan mengungkapkan jumlah tempat usaha hiburan malam yang menjadi lokasi prostitusi serta narkoba.
"Ada banyak, gini, bahwa ini bukan tebak-tebakan," tukasnya.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menegaskan, bakal menutup tempat-tempat hiburan itu kalau terbukti melanggar.
Baca Juga: Mentan Targetkan Indonesia Swasembada Daging Sapi 2023
Untuk diketahui, penutupan seluruh unit usaha Alexis itu menyusul pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata milik PT Grand Ancol Hotel.
Anies meneken surat pencabutan TDUP perusahaan itu pada 22 Maret 2018. Pencabutan itu dilakukan karena unit usaha Alexis terbukti melakukan praktik prostitusidan perdagangan perempuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih
-
Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat
-
Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi
-
Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni
-
Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan
-
Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'
-
Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman
-
Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT
-
Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual
-
Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau