Suara.com - Pemprov DKI Jakarta resmi menutup tempat usaha Alexis di Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara, Kamis (29/3/2018).
Penutupan dilakukan 30 perempuan anggota Satpol PP, dengan memasang stiker larangan kegiatan usaha untuk PT Grand Ancol—korporasi yang membawahi unit usaha berbendera Alexis.
"Kegiatan usaha PT Grand Ancol secara resmi ditutup, tadi sudah dipasang stiker pengumuman di kanan kiri pintu masuk," ujar Kepala Satpol PP Jakarta Yani Wahyu Purwoko, di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (29/3/2018).
Selain menempelkan stiker, petugas juga memasang tiga spanduk spanduk bertuliskan: "Menutup dan Melarang Kegiatan Usaha dengan Nama Usaha : Alexis yang beralamat di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara."
"Adapun spanduk itu melarang kegiatan seperti restoran, kafe, karaoke, pertunjukan musik, hotel, dan griya pijat."
"Penutupan kemudian diakhiri dengan penandatangan berita acara penutupan yang ditandatangani oleh perwakilan dari manjemen Alexis," kata Yani.
Yani memastikan, sudah tidak lagi ada kegiatan prostitusi di sana.
Ia menerangkan, saat petugas Satpol PP ingin melakukan penutupan, seluruh lift yang ada di area gedung dimatikan.
Karenanya, lima orang petugas harus menaiki anak tangga darurat dari lantai satu sampai delapan.
Baca Juga: Taman Kota Terbakar, Penumpang KRL Terlantar di Stasiun Tangerang
"Memeriksa dari lantai 1 sampai dengan lantai 8, menggunakan tangga darurat, bukan lift. Karena liftnya mati, listriknya mati. Memang kegiatan usaha mereka sudah tidak beroperasi," kata Yani.
Petugas Satpol PP, kata Yani, tetap akan melakukan pemantauan di sekitar Alexis meski sudah ditutup.
Alexis Sempat Menghadang
Karyawan Alexis sempat menolak kehadiran perempuan petugas Satpol PP, yang diutus Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan untuk menutup tempat yang dikenal dengan istilah 'surga dunia di lantai 7'.
Setelah petugas melakukan negosiasi, akhirnya karyawan Alexis bisa menerima dan mempersilahkan petugas untuk memasuki area gedung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!