Suara.com - Pemprov DKI Jakarta resmi menutup tempat usaha Alexis di Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara, Kamis (29/3/2018).
Penutupan dilakukan 30 perempuan anggota Satpol PP, dengan memasang stiker larangan kegiatan usaha untuk PT Grand Ancol—korporasi yang membawahi unit usaha berbendera Alexis.
"Kegiatan usaha PT Grand Ancol secara resmi ditutup, tadi sudah dipasang stiker pengumuman di kanan kiri pintu masuk," ujar Kepala Satpol PP Jakarta Yani Wahyu Purwoko, di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (29/3/2018).
Selain menempelkan stiker, petugas juga memasang tiga spanduk spanduk bertuliskan: "Menutup dan Melarang Kegiatan Usaha dengan Nama Usaha : Alexis yang beralamat di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara."
"Adapun spanduk itu melarang kegiatan seperti restoran, kafe, karaoke, pertunjukan musik, hotel, dan griya pijat."
"Penutupan kemudian diakhiri dengan penandatangan berita acara penutupan yang ditandatangani oleh perwakilan dari manjemen Alexis," kata Yani.
Yani memastikan, sudah tidak lagi ada kegiatan prostitusi di sana.
Ia menerangkan, saat petugas Satpol PP ingin melakukan penutupan, seluruh lift yang ada di area gedung dimatikan.
Karenanya, lima orang petugas harus menaiki anak tangga darurat dari lantai satu sampai delapan.
Baca Juga: Taman Kota Terbakar, Penumpang KRL Terlantar di Stasiun Tangerang
"Memeriksa dari lantai 1 sampai dengan lantai 8, menggunakan tangga darurat, bukan lift. Karena liftnya mati, listriknya mati. Memang kegiatan usaha mereka sudah tidak beroperasi," kata Yani.
Petugas Satpol PP, kata Yani, tetap akan melakukan pemantauan di sekitar Alexis meski sudah ditutup.
Alexis Sempat Menghadang
Karyawan Alexis sempat menolak kehadiran perempuan petugas Satpol PP, yang diutus Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan untuk menutup tempat yang dikenal dengan istilah 'surga dunia di lantai 7'.
Setelah petugas melakukan negosiasi, akhirnya karyawan Alexis bisa menerima dan mempersilahkan petugas untuk memasuki area gedung.
"Setelah dilakukan negosiasi, ya, akhirnya diizinkan untuk masuk. Dan tadi bisa melewati lantai demi lantai menggunakan tangga darurat," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka