Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan digitalisasi merupakan salah satu faktor dari pemerintah untuk merevisi Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran.
"Selain digitalisasi, tentunya kita juga akan memasukkan bagaimana mereposisi peran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), hingga betul-betul kembali kepada pengawasan manajemen konten," kata Menteri Rudi usai membuka Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) 2018 dan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) ke-85 di Kota Palu, Minggu (1/4/2018).
Rudi menjelaskan, medium yang meneruskan konten, baik kepada publik atau kepada masyarakat tidak hanya menggunakan sumber daya alam terbatas yakni menggunakan frekuensi.
"Ada platform lain, kita bisa bicara mengenai satelit, yang sekarang juga menjadi televisi berbayar yang harus diawasi," ungkapnya.
Rudi menambahkan, izin yang diberikan kepada platform itu, berdasarkan janji dari pemegang atas konten-kontennya.
"Pengawasannya bagaimana, kalau televisi satelit mudah difiltrasi kontennya, jadi saya ajak secepatnya untuk reposisi manajemen konten," ujarnya.
Saat ini pihaknya lagi fokus untuk menyelesaikan revisi undang-undang penyiaran. Dirinya berharap revisi tersebut, dapat diselesaikan tahun 2018.
Menteri Rudi juga mempertanyakan pernahkah KPI atau KIPD mengawasi konten-konten tersebut. Walaupun kata dia, itu tidak mudah, karena yang namanya satelit justru lebih berisiko.
"Karena studionya tidak ada di sini, bisa dari mana pun, beda dengan free to air, studionya ada di sini," jelas Menteri.
Baca Juga: Angin Puting Beliung Hantam Belasan Rumah di Aceh
Platform lainnya kata Menteri Rudi seperti media sosial dan media online, yang kontennya juga fokus untuk dilakukan pengawasan.
"Saat ini yang banyak adalah konten di media sosial, sehingga saya sampaikan tadi pemerintah lebih tegas lagi, menata dan memanajemen konten di media sosial," ungkapnya.
Sementara itu Ketua KPI Yuliandre Darwis mengatakan tantangan saat ini bagaimana KPI dapat mengawasi konten-konten yang disajikan, dapat memiliki sifat edukatif bagi masyarakat Indonesia.
Pihaknya menyadari sebagai lembaga independen, tugas KPI yang berat perlu didukung sepenuhnya oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. (Antara)
Berita Terkait
-
Reformasi yang Direvisi Diam-Diam: Apa yang Sebenarnya Hilang di 2025?
-
Revisi UU Penyiaran Disorot, Ahli: Era Digital Butuh Regulasi Waras dan KPI yang Kuat!
-
TikTok Tolak RUU Penyiaran: Jangan Samakan Kami dengan TV Konvensional
-
Dukung Revisi UU Penyiaran, Pemprov Sumut Beri Masukan Ini
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Penanganan Karhutla Bromo Fokus Pembasahan Delapan Hotspot
-
AI dan Semikonduktor Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi 2027, Targetnya 6%
-
9 Rekomendasi Serum Anti Aging yang Aman untuk Ibu Hamil dan Menyusui
-
Bursa Mineral Akan Jadi Mesin Utama Pertumbuhan Ekonomi di 2027
-
DPR Kaji Usul Prabowo Bentuk Pengadilan AD Hoc Adili Pengurus BUMN
-
Daftar Pengalihan Arus Jalan Protokol Jakarta Saat Perayaan HUT RI ke-81
-
Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR
-
Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
-
Pemkab dan DPRD Bogor Sepakati KUA-PPAS 2027, Proyeksi Belanja Capai Rp14,5 Triliun
-
DPR Lembur Rampungkan RUU Perampasan Aset, Banyak Serap Aspirasi Masyarakat Sipil