Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan digitalisasi merupakan salah satu faktor dari pemerintah untuk merevisi Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran.
"Selain digitalisasi, tentunya kita juga akan memasukkan bagaimana mereposisi peran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), hingga betul-betul kembali kepada pengawasan manajemen konten," kata Menteri Rudi usai membuka Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) 2018 dan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) ke-85 di Kota Palu, Minggu (1/4/2018).
Rudi menjelaskan, medium yang meneruskan konten, baik kepada publik atau kepada masyarakat tidak hanya menggunakan sumber daya alam terbatas yakni menggunakan frekuensi.
"Ada platform lain, kita bisa bicara mengenai satelit, yang sekarang juga menjadi televisi berbayar yang harus diawasi," ungkapnya.
Rudi menambahkan, izin yang diberikan kepada platform itu, berdasarkan janji dari pemegang atas konten-kontennya.
"Pengawasannya bagaimana, kalau televisi satelit mudah difiltrasi kontennya, jadi saya ajak secepatnya untuk reposisi manajemen konten," ujarnya.
Saat ini pihaknya lagi fokus untuk menyelesaikan revisi undang-undang penyiaran. Dirinya berharap revisi tersebut, dapat diselesaikan tahun 2018.
Menteri Rudi juga mempertanyakan pernahkah KPI atau KIPD mengawasi konten-konten tersebut. Walaupun kata dia, itu tidak mudah, karena yang namanya satelit justru lebih berisiko.
"Karena studionya tidak ada di sini, bisa dari mana pun, beda dengan free to air, studionya ada di sini," jelas Menteri.
Baca Juga: Angin Puting Beliung Hantam Belasan Rumah di Aceh
Platform lainnya kata Menteri Rudi seperti media sosial dan media online, yang kontennya juga fokus untuk dilakukan pengawasan.
"Saat ini yang banyak adalah konten di media sosial, sehingga saya sampaikan tadi pemerintah lebih tegas lagi, menata dan memanajemen konten di media sosial," ungkapnya.
Sementara itu Ketua KPI Yuliandre Darwis mengatakan tantangan saat ini bagaimana KPI dapat mengawasi konten-konten yang disajikan, dapat memiliki sifat edukatif bagi masyarakat Indonesia.
Pihaknya menyadari sebagai lembaga independen, tugas KPI yang berat perlu didukung sepenuhnya oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. (Antara)
Berita Terkait
-
Revisi UU Penyiaran Disorot, Ahli: Era Digital Butuh Regulasi Waras dan KPI yang Kuat!
-
TikTok Tolak RUU Penyiaran: Jangan Samakan Kami dengan TV Konvensional
-
Dukung Revisi UU Penyiaran, Pemprov Sumut Beri Masukan Ini
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
-
Rudiantara Sentil OJK Soal Aturan 'Saklek' Pinjol: Jangan Terlalu Kencang, Nanti Mati!
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
Kemendagri Monitor Pengiriman Bantuan 101.000 Lembar Pakaian untuk Korban Bencana di Aceh
-
Banjir Sumatra Picu Risiko Penyakit Menular, Kemenkes Dorong Imunisasi Darurat
-
OTT 9 Orang Termasuk Jaksa di Banten, KPK Juga Amankan Uang Rp 900 Juta
-
Noel Siap Jalani Sidang Kasus K3, Penampilan Peci dan Sorban Jadi Sorotan
-
Sikapi Pembunuhan Anak Kadernya di Cilegon, DPP PKS Desak Polisi Usut Tuntas dan Transparan
-
PKS Kutuk Keras Pembunuhan Sadis Anak Kadernya di Cilegon: Setiap Anak Punya Hak Hidup!
-
Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 15 Tersangka Segera Disidang!
-
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sinyal Keras Perang Korupsi Antar Aparat?
-
DPR Minta Penanganan Luar Biasa untuk Bencana Aceh, Bendera Putih Jadi Alarm Keras
-
Ayah Korban Diperiksa, Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Rumah Mewah Cilegon Masih Gelap?