Suara.com - Pemprov Sumut mendukung revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran. Beberapa masukan pun disampaikan pada revisi UU Penyiaran tersebut.
Hal tersebut disampaikan Plh Sekdaprov Sumut Effendy Pohan saat menerima kunjungan kerja (Kunker) Panitia Kerja Komisi I DPR RI di Ruang Rapat I, Kamis 10 Juli 2025.
Kunker tersebut dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran. Masukan pertama yang disampaikan adalah mengenai pemerataan akses penyiaran.
"Yang pertama, adalah pemerataan terhadap akses penyiaran, dimana harapannya undang-undang penyiaran dapat menjamin pemerataan akses siaran ke seluruh wilayah khususnya daerah terpencil, perbatasan dan kepulauan. Karena hingga kini masih banyak daerah yang minim infrastruktur penyiarannya. Khususnya daerah tertingal, terdepan dan terluar (3 T)," katanya.
Pemprov juga menilai perlunya diberikan ruang insentif kepada media lokal dan komunitas yang berperan dalam menjaga kearifan budaya daerah, melalui pengaturan kuota tayangan lokal, serta kemudahan perizinan bahkan dukungan finansial untuk media lokal.
Hal tersebut nantinya dapat mendorong penguatan konten lokal dan budaya dalam rangka menjaga identitas daerah, memperkuat kebhinekaan dan mendorong pertumbuhan ekonomi, serta mempererat kohesi sosial di daerah.
Menurut Effendy, dominasi konten nasional/global di platform digital dapat mengikis identitas lokal. Pemprov menyadari, platform digital sangat bermanfaat untuk mendukung pembangunan sosial, ekonomi, dan budaya, sekaligus menjaga keberagaman dan harmoni masyarakat. Untuk itu Pemprov mendukung revisi UU Penyiaran untuk ekosistem penyiaran yang lebih beragam.
"Dengan regulasi yang tepat, seperti kuota konten lokal, insentif produksi, dan dukungan infrastruktur, penyiaran dapat menjadi alat yang efektif untuk memberdayakan masyarakat daerah,” ucapnya.
Meski begitu, Effendy sangat berharap revisi UU Penyiaran ini dapat mengakomodir aspirasi semua pihak terutama masyarakat. Ia juga berharap kelak UU Penyiaran mencerminkan semagat keadilan, keberagaman, keterbukaan informasi bagi seluruh rakyat Indonesia khususnya Sumut.
Plt Kadis Kominfo Sumut Porman Mahulae mengajak semua pihak untuk meningkatkan literasi media masyarakat. Ia berharap RUU penyiaran dapat mendorong pelaksanaan program literasi media di daerah sehingga masyarakat lebih bijak dalam mengkonsumsi konten siaran.
Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono mengatakan, RUU Penyiaran penting untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi digital. RUU penyiaran juga bertujuan untuk mendorong pertumbuhan perekonomian bangsa dan tidak mematikan kreativitas, serta tidak menghilangkan identitas bangsa.
Berita Terkait
-
Bencana Ekologis Mengepung Indonesia, Wakil Ketua MPR Desak Pemerintah Percepat Aksi Iklim
-
Darurat Banjir-Longsor Sumut, Bobby Nasution Fokus Evakuasi dan Buka Akses Jalur Logistik yang Putus
-
Heartventure Dompet Dhuafa Sapa Masyarakat Sumut, Salurkan Bantuan ke Samosir-Berastagi
-
Dompet Dhuafa Menyapa Masyarakat Muslim di Pelosok Samosir, Bawa Bantuan dan Kebaikan
-
Gubernur Bobby Nasution Dukung LASQI Kenalkan Islam ke Generasi Muda Lewat Seni
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
Pilihan
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
-
Airbus Umumkan A320 Bermasalah, Kemenhub Sebut 38 Pesawat di RI Kena Dampak
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
Terkini
-
Polri Kerahkan Pesawat CN295 dan Fokker 50 Kirim 6 Ton Bantuan ke Wilayah Bencana di Sumatera
-
Cak Imin Soal Konflik PBNU: Kita Prihatin, Saya Yakin Warga Nahdliyin Semuanya Merasa Sedih
-
Curhat di Depan Pemuda Lintas Iman, Cak Imin: Maklum, Saya Kalah Terus
-
Kemendagri Raih Predikat Istimewa Indeks Reformasi Hukum Kementerian/Lembaga dan Pemda 2025
-
Kecam Pemerkosaan di Taksi Online, Anggota DPR Desak Polisi Terapkan UU TPKS
-
Tewas Menabrak Pohon, Gary Iskak Diduga Tak Pakai Helm Saat Kecelakaan Tunggal
-
Bobby Nasution Pimpin Langsung Percepatan Evakuasi dan Pembukaan Jalur Darurat di Tapteng
-
Polisi Pastikan Gery Iskak Tewas Akibat Kecelakaan Tunggal saat Mengendarai RX King
-
Kisah Heroik Wali Kota Sibolga Ahmad Syukri: Nekat Jalan Kaki 4 Hari di Tengah Longsor
-
Bercak Darah di Pohon Jadi Saksi Bisu, Ini Kronologi Aktor Gary Iskak Tewas dalam Kecelakaan Maut