Suara.com - Perempuan tenaga kerja Indonesia diperkosa secara berulang oleh majikannya di Sibu, Malaysia.
Wakil Komisaris Kepolisian Sibu Stanley Jonathan Ringgit mengatakan, pemerkosaan tersebut telah dilakukan sang majikan sejak November 2016.
Kekinian, seperti dilansir The Star, Senin (2/4/2018), majikan TKI tersebut, yakni pemilik kantin, telah ditangkap dan ditahan aparat kepolisian.
"Perempuan pekerja asal Indonesia itu bekerja bersama majikannya itu sejak Oktober 2016. Selang sebulan setelah bekerja, ia diperkosa berulang kali. Majikannya telah kami tangkap pada Minggu (1/4) pekan lalu," kata Stanley.
Ia mengatakan, sang majikan merudapaksa TKI berusia 20 tahun itu setiap si istri dan kedua anaknya tak di rumah.
Korban, kata Stanley, tak bisa melakukan perlawanan karena kerap dianiaya kalau menolak diperkosa.
"Dia akhirnya menyerah karena dia takut diserang oleh majikan,” ungkapnya.
Tak hanya itu, sang majikan juga memaksa TKI tersebut meminum pil pencegah kehamilan setiap setelah diperkosa.
“Tersangka mulai disidangkan sejak Senin pekan ini. Dia kami jerat memakai Pasal 376 hukum pidana perihal pemerkosaan dan kekerasan,” tandasnya.
Baca Juga: Ngeri.. Driver GrabHitch Bawa Penumpang Perempuan ke Pemakaman
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri