Suara.com - Perempuan tenaga kerja Indonesia diperkosa secara berulang oleh majikannya di Sibu, Malaysia.
Wakil Komisaris Kepolisian Sibu Stanley Jonathan Ringgit mengatakan, pemerkosaan tersebut telah dilakukan sang majikan sejak November 2016.
Kekinian, seperti dilansir The Star, Senin (2/4/2018), majikan TKI tersebut, yakni pemilik kantin, telah ditangkap dan ditahan aparat kepolisian.
"Perempuan pekerja asal Indonesia itu bekerja bersama majikannya itu sejak Oktober 2016. Selang sebulan setelah bekerja, ia diperkosa berulang kali. Majikannya telah kami tangkap pada Minggu (1/4) pekan lalu," kata Stanley.
Ia mengatakan, sang majikan merudapaksa TKI berusia 20 tahun itu setiap si istri dan kedua anaknya tak di rumah.
Korban, kata Stanley, tak bisa melakukan perlawanan karena kerap dianiaya kalau menolak diperkosa.
"Dia akhirnya menyerah karena dia takut diserang oleh majikan,” ungkapnya.
Tak hanya itu, sang majikan juga memaksa TKI tersebut meminum pil pencegah kehamilan setiap setelah diperkosa.
“Tersangka mulai disidangkan sejak Senin pekan ini. Dia kami jerat memakai Pasal 376 hukum pidana perihal pemerkosaan dan kekerasan,” tandasnya.
Baca Juga: Ngeri.. Driver GrabHitch Bawa Penumpang Perempuan ke Pemakaman
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi
-
Kepala BGN Nanik S Deyang Dilaporkan atas Dugaan Rangkap Jabatan di BUMN
-
Indonesia-Belarus Sepakati 7 MoU dan Roadmap Kerja Sama hingga 2030
-
80 Tahun Polri: Reformasi Dinilai Jalan di Tempat, Pergantian Kapolri Dianggap Mendesak
-
Sekolah Rakyat Permanen Sukoharjo Hampir Rampung, Siap Beroperasi 14 Juli
-
Tri Tito Karnavian Berharap Produk Kerajinan Indonesia Tembus Pasar Global di HUT ke-46 Dekranas
-
Terjerat Korupsi MBG, Begini Nasib Brigjen Lalu di Polri!
-
Kolaborasi Perkuat Layanan Jantung Anak di RSUD Tobelo
-
Prabowo Berencana Terbang ke Belarus untuk Kunjungan Balasan
-
Wamensos Tinjau Sekolah Rakyat Permanen di Kulon Progo, Progres Pembangunan Capai 91 Persen