Suara.com - Ratna Sarumpaet mensomasi Dinas Perhubungan DKI Jakarta karena menderek mobilnya di Taman Honda Tebet, (3/4/2018) lalu. Ratna menganggap petugas Dishub saat itu melanggar beberapa undang-undang tentang lalu lintas.
Pada jumpa pers yang diadakan di jalan Sabang, Menteng, Jakarta Pusat pada (9/4/2018). Ratna yang mengenakan kerudung menuding Dishub tetap bersalah. Pasalnya ia tidak terima dengan prosedur yang dilakukan oleh petugas saat melakukan penderekan.
"Saya markir, kek, atau saya haya berhenti, kek. Tetap aja dia punya kewajiban menegur saya, mereka lihat saya, saya ada di sini. Harusnya kan ditegur. Ini saya klakson, saya panggil-panggil nggak diapa-apain loh," kata Ratna.
Sebelumnya diberitakan, Ratna Sarumpaet mengakui menelepon nomor ponsel Anies saat petugas Dinas Perhubungan setempat menderek mobilnya di Taman Tebet.
Ia menuturkan, dirinya menelepon Anies karena berada di pihak yang benar dalam insiden tersebut. Sebab, tempat dirinya memarkir mobil tak ada rambu tanda larangan.
Ia menuturkan, benar-benar menelepon nomor ponsel Anies. Tapi, yang mengangkat adalah staf Anies, dan ia menceritakan persoalan tersebut agar disampaikan kepada sang gubernur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026, Catat Tanggalnya
-
Resmi Diumumkan, Ini Dia 8 Hari Cuti Bersama 2026, Siap-siap Atur Jadwal Libur Panjang dari Sekarang
-
Minta Maaf Kasus Keracunan MBG Kembali Terulang, Pemerintah: Bukan Kesengajaan
-
Sejarah Bakal Berakhir! Kementerian BUMN di Ambang Dilebur ke Danantara, Istana-DPR Beri Sinyal Kuat
-
Wali Kota Prabumulih Langgar Aturan Buntut Copot Kepsek SMPN 1, Ini Sanksi dari Kemendagri
-
Modus Licik Eks Pejabat MA Zarof Ricar Sembunyikan Aset Rp35 Miliar, Ternyata Atas Nama Dua Anaknya
-
Wali Kota Prabumulih Beri Hadiah Motor Listrik ke Kepsek SMPN 1, Auto Dinyinyiri Warganet
-
Pemerintah Akui Ada Kemungkinan Kementerian BUMN Dilebur dengan Danantara, Tapi...
-
Prabowo Bersiap Naikkan Gaji ASN hingga TNI/Polri, Guru dan Nakes Jadi Prioritas Utama
-
Penggaung Jokowi 3 Periode Masuk Kabinet Prabowo, Rocky Gerung: Qodari Konservatif, Tak Progresif!