Praktek azan dimulai pada tahun ke-2 Hijriah. Ini dimulai dengan musyawarah antara Nabi Muhammad dan para sahabat tentang apa cara terbaik untuk memberitahu umat Islam bahwa sudah tiba waktu shalat. Harap catat, saat itu tidak ada jam.
Ada beberapa ide dikemukakan sahabat. Ada yang bilang, kibarkan saja bendera. Ada yang mengusulkan, tiup terompet. Ada pula ide membunyikan lonceng. Ada yang menyarankan, menyalakan api. Tapi akhirnya yang dipilih adalah memanggil orang shalat dengan mengumandangkan azan seperti yang kita kenal sekarang ini.
Jadi ini adalah hasil kesepakatan Nabi dan para sahabat.
Dan format azan itu sendiri juga bukan berasal dari wahyu Allah, melainkan berdasarkan mimpi seorang sahabat bernama Abdullah bin Zaid (menurut kisah Abu Dawud). Ia mengatakan bahwa ia bermimpi bertemu dengan seorang pria yang mengajarinya mengumandangkan azan. Mimpi itu disetujui oleh nabi Muhammad.
Menurut saya, kisah ini bisa sangat membantu kita memahami bahwa azan itu bukanlah hal yang sakral karena hakekatnya adalah cara untuk menyatakan waktu shalat sudah tiba. Sebuah penanda waktu.
Karena itulah, di Universitas Indonesia misalnya, kuliah atau diskusi akan jalan terus walaupun terdengar azan. Karena itu pula, mayoritas umat Islam saat ini sudah tidak merasa perlu menunggu kumandang azan untuk tahu apakah waktu shalat sudah tiba, karena sudah ada jam sebagai penanda waktu.
Karena itu juga, muazin (mereka yang mengumandangkan azan) tidak selalu merdu mengumandangkan azan, karena kemerduan suara bukan prasyarat mutlak untuk menjadi muazin.
Jadi begitulah. Hakekatnya, azan itu adalah seruan untuk menyatakan waktu shalat sudah tiba sekaligus mengajak orang untuk shalat. Kumandang azan pun tidak selalu merdu, karena hakekatnya memang tidak berurusan dengan estetika. Mau dibaca datar-datar saja juga boleh. Tidak ada yang melarang.
Jadi begitu ya. Menurut apa yang saya pelajari, azan itu tidak suci. Kalau Anda tidak setuju silahkan dan ajukan argumentasi Anda.
Baca Juga: Ancaman Persekusi Ade Armando, Polisi Depok Akan Jaga Kampus UI
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka