Suara.com - Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta mengatakan Surat Perintah Penghentian Penyidikan telah dicabut, artinya status dosen UI Ade Armando tetap menjadi tersangka kasus dugaan pelanggaran UU ITE.
"Karena itu yang diputuskan SP3 dibuka kembali. Maka penyidikan berjalan kembali. Iya tetap (statusnya tersangka)," kata Adi di Polda Metro Jaya, Selasa (5/9/2019).
Saat ini, penyidik menunggu salinan putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang telah memutuskan kasus Ade Armando kembali dilanjutkan.
"Pastinya kami menunggu salinan dari putusan tersebut. Bahwa hal hal apa yang tertuang dari salinan itu, akan kami tindaklanjuti ke depan," katanya.
Sebelum mendapatkan salinan putusan pengadilan, penyidik belum akan memeriksa Ade.
"Kami lihat salinannya. Apa pertimbangan hakim dalam memutuskan praperadilan," katanya.
Sebelumnya, PN Jakarta Selatan menyelenggarakan sidang putusan praperadilan terkait SP3 kasus pelanggaran UU ITE yang menjerat Ade Armando.
Dalam sidang, hakim tunggal Aris Bawono memerintahkan agar kasus Ade Armando dilanjutkan.
Hakim menerima sebagian gugatan Johan Khan. Dia menyatakan SP3 kasus penodaan agama Ade Armando tidak sah.
"Menyatakan tidak sah surat Perintah Penghentian Penyidikan Nomor SPPP/22/II/2017/ Ditreskrimsus tanggal 1 Februari 2017 Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan Surat Ketetapan Nomor S.Tap/22/II/2017 Ditreskrimum tentang surat Perintah Penghentian Penyidikan. Membebankan biaya perkara sejumlah nihil," kata Aris saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Selatan, Senin (4/9/2017).
Hakim menganggap ada sejumlah bukti yang belum diuji penyidik, misalnya postingan Ade Armando yang diduga melanggar UU ITE yang terlampir dalam bukti P10 dan P12.
"Menurut pendapat kami masih ada bukti P10 dan P12 yang belum diuji. Dan itu bisa dibuka kembali, biar diketahui apakah ada niat Ade Armano dalam postingannya," kata Aris.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Selidiki Laporan Dugaan Provokasi Permadi Arya dan Ade Armando Soal Ceramah Jusuf Kalla
-
Dipolisikan Bareng Abu Janda, Ade Armando Bongkar Fakta Sebenarnya di Balik Video Viral Ceramah JK!
-
Diduga Hasut dan Provokasi Terkait Video JK, Ade Armando dan Permadi Arya Dilaporkan ke Polisi
-
Dikomandoi Ade Armando, Relawan Jokowi Ancam Propamkan Polda Metro Soal Kasus Roy Suryo
-
Dipimpin Duo Ade! Relawan Jokowi 'Geruduk' Bareskrim Minta Polda Tuntaskan Kasus Fitnah Ijazah Palsu
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Konflik Berdarah di Gurdwara Moers Jerman, 11 Orang Luka Parah Rebutan Duit Kuil
-
Ogah Bolak-balik Digugat ke MK, Dasco Minta RUU Pemilu Tak Diburu-buru: Biar Sempurna
-
Rugikan Negara Rp243 Miliar! Bareskrim Sikat 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi
-
Polisi Selidiki Laporan Dugaan Provokasi Permadi Arya dan Ade Armando Soal Ceramah Jusuf Kalla
-
Puan Maharani Soroti Fenomena Kritik Berujung Laporan Polisi: Hukum Harus Adil, Kritik Harus Santun
-
Lawan Stigma di Jalanan, Kisah Hebat Mantan Perawat Jadi Sopir Bus Transjakarta
-
Trump Ancam Bom Meledak Jika Gencatan Senjata Berakhir Tanpa Kesepakatan dengan Iran
-
Gencatan Senjata Segera Berakhir! Arogansi AS Berpotensi Rusak Perundingan Damai Iran di Pakistan
-
KPK Bongkar Peran Circle dalam Korupsi: Dari Keluarga hingga Kolega Jadi Jalur Uang Haram
-
Isu Merger Gerindra-NasDem, Dasco Buka Suara: Kami Bingung, Tak Pernah Ada Pembicaraan Itu