Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah dalam rapat paripurna, di gedung DPRD Jakarta, Selasa (10/4/2018).
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi, dihadiri Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno.
Empat Raperda yang disahkan menjadi Perda yakni Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017-2022, Raperda tentang Perindustrian, Raperda tentang Perpasaran dan Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya.
"Demikian rapat hari ini telah menghasilkan empat buah Raperda mudah-mudahan momentum lebih meningkatkan sebagai kinerja sebagai bagian implemetasi pengemban amanat rakyat," ujar Prasetio dalam rapat paripurna.
Sementara itu Gubernur Jakarta Anies Baswedan menyampaikan terima kasih kepada DPRD Jakarta yang telah mengesahkan empat Raperda menjadi Perda.
"Eksekutif ucapkan terimakasih atas perhatian dan kesungguhan dalam mencermati substansi empat rancangan itu. Hari ini persetujuan DPRd sudah diberikan. Berbagai tanggapan usul saran komentar yang disampaikan menjadi masukan dan acuan eksekutif dalam menindaklanjuti rancangan-rancangan tersebut serta dinamikanya di Pemprov DKI," kata Anies.
Anies juga menyebut dengan disahkanya Perda tersebut menjadi landasan kuat bagi Pemprov Jakarta.
"Dengan disahkannya keempat Raperda tersebut eksekutif punya landasan hukum yang lebih kuat dan jelas," tandasnya.
Baca Juga: Resmi, Anies Cabut 2 Raperda Reklamasi Teluk Jakarta
Berita Terkait
-
Protes Raperda KTR, Massa Pedagang Geruduk DPRD DKI: Pendapatan Kami Hari ini buat Hidup Besok!
-
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Ajukan Perda untuk Perkuat Peran Pondok Pesantren
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Pansus DPRD DKI Selesaikan Pembahasan Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Tambah 1 Pasal
-
DPRD Susun Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Pramono Anung Kasih Pesan Penting Ini
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
Terkini
-
Roy Suryo Tunjukkan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU DKI: 99,9 Persen Palsu, Hurufnya Mencotot Keluar
-
Tidak Menyerah, Tim Hukum Siapkan Bukti Baru: Ada Hak Konstitusional Nadiem yang Belum Terpenuhi
-
Penampakan Ijazah Jokowi di KPU DKI: Mirip dengan yang Viral, Pengamat Cari Kejanggalan Legalisir
-
4 Tahun di Bawah Kudeta Militer, Jurnalis di Myanmar Hidup dalam Bayang Penangkapan dan Serangan
-
Anthony Norman Lianto Bantah Tuduhan Kekerasan Seksual, Ungkap Bukti Terkini
-
Nadiem Makarim Kalah Telak, Praperadilan Ditolak, Kejagung Lanjutkan Sikat Korupsi Chromebook
-
Israel Ajukan Banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga Usai Indonesia Tolak Visa Atlet Senam
-
Praperadilan Ditolak, Kejagung Tegaskan Penahanan Nadiem Makarim Sah Secara Hukum
-
Alarm Merah! Korban Keracunan MBG Tembus 11.566 Jiwa, Puluhan Siswa SMP di Jatim Tumbang
-
Mbah Tarman Mahar Cek Rp3 Miliar yang Viral Ternyata Eks Narapidana 2022, Pernah Tipu Rp20 Triliun!