Suara.com - Kepolisian Sektor Palmerah, Jakarta Barat menangkap dua pelaku pengedar narkotika jenis sabu, yang hendak bertransaksi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Kemanggisan Utama Raya, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (11/4/2018).
Kapolsek Palmerah Komisaris Polisi Aryono mengatakan, pelaku bernama Ardiansyah (35) merupakan berprofesi sebagai supir taksi online. Sedangkan Defri Kurniawan (27) berprofesi sebagai tukang service Air Conditioner (AC).
"Ini tersangka A sehari-hari berprofesi sebagai sopir taksi online. Yang satu inisial K itu service AC. Keduanya berasal dari Lampung," kata Aryono, Sabtu (14/4/2018).
Aryono menjelaskan penangkapan kedua pelaku pengedar Sabu, dari informasi masyarakat bahwa adanya transaksi narkoba di wilayah Kemanggisan. Maka dari itu, polisi melakukan penyelidikan dan memantau dua pelaku tersebut yang dianggap mencurigakan berada di pom bensin.
"Itu (pelaku) gerak geriknya mencurigai. Setelah dipastikan dua pelaku adalah target langsung dilakukan penggeledahan. Mereka lagi mau transaksi disana (pom bensin)," ujar Aryono.
Kemudian, anggota polisi melakukan penggeledahan terhadap pelaku, ditemukan satu bungkus tissue yang ditutup lakban hitam. Ternyata berisi lima plastik bening berisi sabu seberat 4,1 gram.
"Kami sita juga ada dua telepon genggam pelaku. Untuk mereka transaksi (narkoba)," kata Aryono.
Kedua pelaku, kini sudah berada di Polsek Palmerah, Jakarta Barat untuk mempertanggungjawablan perbuatannya mereka diancam Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 UURI No.35/2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika.
Baca Juga: Macet Parah, 2 Kurir Sabu Tewas Kehabisan Darah Setelah Ditembak
Berita Terkait
-
Selain Indonesia, Singapura Jadi Sasaran Warga Malaysia Selundupkan Ganja dan Sabu
-
Kata-kata Polisi Malaysia soal Warganya Naik Batik Air Selundupkan Sabu dari KL ke Surabaya
-
Dugaan Prajurit TNI Aniaya Brimob Hingga Tewas di Slipi, Mabes TNI: Pasti Diproses!
-
Siasat Kurir Sembunyikan 86 Kg Sabu di Pinggir Sungai Gagal, 6 Orang Diciduk dan Bos Aeng Buron
-
Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 32 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan