Suara.com - Dua kurir sabu tewas kehabisan darah dalam perjalanan ke rumah sakit. Kurir sabu itu dibekuk Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Lampung.
Tersangka R dan W akhirny tewas di jalan. Sebelum tewas, BNNP Lampung melumpuhkan kedua tersangka karena berusaha melakukan perlawanan saat akan ditangkap, Rabu (10/4/2018) lalu.
Kepala BNNP Lampung, Brigjenpol Tagam Sinaga mengatakan Rabu lalu sekitar pukul 22.00 WIB akan ada transaksi narkoba.
Ketika akan ditangkap, tersangka R dan W berusaha melakukan perlawanan kepada petugas BNNP Lampung. oleh karena itu dilakukan penembakan hingga keduanya bisa dilumpuhkan.
Saat dilarikan ke rumah sakit, kondisi jalan yang macet di kawasan Branti mengakibat kedua tersangka kehabisan darah. Akhirnya mereka meninggal saat perjalanan menuju RS Bhayangkara, Rajabasa.
"Tersangka meninggal bukan karena tertembak. Tetapi keterangan pihak RS Bhayangkara, mereka meninggal karena kehabisan darah saat perjalanan," katanya saat diwawancarai media seperti dilansir Saibumi.com (jaringan suara.com), Sabtu (14/4/2018).
Sebelum menghembuskan nafas terakhirnya, salah satu tersangka mengaku isi paket tersebut adalah narkoba jenis sabu. Mereka mendapat upah sebesar Rp60 juta rupiah dari seseorang yang menyuruhnya.
Artikel ini sebelumnya sudah dimuat dalam laman saibumi.com yang merupakan media jaringan suara.com di daerah.
Baca Juga: Sebelum Dibekuk, Riza Shahab Diduga Pesta Sabu di Apartemen
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik