"Justru kita ingin ke depan dengan Quran ini, kaum Muslimin itu kaya raya, sejahtera, sekaligus bertaqwa kepada Allah SWT. MTQ bisa membangun semangat jasmani dan nurani sekaligus," harapnya.
Pawai dan pameran ini merupakan sarana promosi potensi unggulan daerah dari seluruh peserta MTQ XXXV Jabar. Pameran akan digelar selama delapan hari, mulai 14-20 April 2018.
Ada 40 stan bazar dalam pameran tersebut. Peserta pameran adalah OPD Pemprov Jabar, OPD Pemkab/Pemkot se-Jabar, para pelaku usaha, Dekranasda, dan UKM. Produk-produk unggulan ini, seperti kuliner, kerajinan tangan, berbagai produk konveksi, batik, dan lainnya.
Lantik Dewan Hakim
Semalam sebelumnya, Aher meminta kepada anggota Dewan Hakim MTQ agar bisa memberikan penilaian jujur dan tidak melakukan penyimpangan apapun. MTQ adalah ajang untuk memuliakan keagungan Al Quran.
Aher menginginkan, MTQ XXXV Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2018 ini menjadi ajang untuk meningkatkan kejujuran. Tidak boleh ada keberpihakan dan penyimpangan apapun dari Dewan Hakim MTQ, seperti pesan dalam Al Quran.
"Mari kita memberikam penilaian sejujur-jujurnya, sebenar-benarnya. Ini (MTQ) juara umumnya adalah urusan Quran," pinta Aher, dalam sambutannya usai melantik Dewan Hakim MTQ XXXV Tingkat Provinsi Jabar, di Grand Inna Samudera Beach Hotel, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jumat (13/4/18) malam.
"Jangan sampai ada 'setan' menyelinap di urusan Quran ini. Tolong di MTQ, jangan ada celah untuk menghadirkan setan dan iblis untuk menggoda kita," tegasnya.
Seluruh rangkaian MTQ ini, kata Aher, harus menjadi sarana ibadah dan momentum untuk belajar tentang ilmu ikhlas. Dengan begitu, MTQ akan menjadi pemberat timbangan amal di akhirat nanti.
Total ada 171 anggota dewan hakim yang dilantik Aher untuk MTQ Jabar tahun ini, yang terdiri dari 147 dewan hakim, 12 sekretaris majelis, dan 12 orang panitera.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 451.48/Kep.283/Yanbangsos/2018 tentang Dewan Hakim Musabaqoh Tilawatil Quran XXXV Tingkat Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018. Keputusan ditetapkan di Bandung, 13 Maret 2018.
Dewan Hakim bertugas merumuskan standar penilaian dan menerapkannya dalam MTQ XXXV Tingkat Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018.
Berita Terkait
-
Profil Zian Fahrezi Qori Cilik dari Bima, Juara Dunia MTQ di Irak dan Sederet Prestasinya
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Ketua Satgas Tito Karnavian Pastikan Huntara Pengungsi di Pidie Jaya Layak Huni
-
Tinjau Pidie Jaya, Ketua Satgas Tito Karnavian Serahkan Bantuan untuk Warga
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Eks Tapol Turun Tangan, STPI Serahkan Amicus Curiae ke MA Bela Aktivis Demo Agustus 2025
-
Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
-
Modus Kencan di Kos Berujung Curas, Motor dan Ponsel Pria Kalideres Raib
-
Tepis Isu Bottleneck Karier, Kapolri Tegaskan Regenerasi Polri Tetap Berjalan Meski Ada UU Baru
-
Kunjungan Menteri P2MI ke BTP Perkuat Jalur Karier Internasional bagi SDM Hospitality
-
PT PMM Sebut TNI AL Bertindak Arogan Buka 15 Kontainer, Sengketa Ekspor Tambang Makin Memanas
-
Detik-Detik Mencekam! Jet Pribadi Meledak Usai Lepas Landas, Dua Pilot Tewas
-
Dugaan Pesta Sesama Jenis di Karawang, Wagub Jabar Minta Polisi Usut Tuntas
-
Jaksa Serang Balik Nadiem: Pleidoi Puitis tapi Tak Mampu Bantah Fakta Korupsi Chromebook
-
Vonis Ditambah Tanpa Saksi Mata, Serikat Tapol Ajukan Amicus Curiae Bela Dua Aktivis Demo Agustus