Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) tengah membuat simulasi kecelakaan maut yang melibatkan model cantik Tiara Ayu Fauzyah. Tiara menabrak sopir ojek online sampai kakinya terputus.
Polisi masih menunggu hasil pengukuran kepecatan mobil Tiara melalui alat sceanner 3 dimensi yang digunakan dalam olah TKP di Jalan Gajah Mada, Harmoni, Jakarta Pusat, Sabtu (14/4/2018).
"Yang pakai alat 3 dimensi itu masih dalam proses," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra dihubungi Suara.com, Senin (16/4/2018).
Nantinya polisi akan mencocokan alat tersebut dengan keterangan Tiara dan saksi-saksi soal kecepatan mobil tersebut.
"Lalu nanti dicocokkan dengan keterangan tersangka, saksi kemudian bisa dilihat simulasinya," kata dia.
Berdasarkan hasil keterangan Tiara, kecepatan mobil mewah itu saat menambrak korban mencapai 60 kilometer/jam.
"Kalau menurut tersangka sendiri kan 60km perjam. Tapi kan harus dilihat keterangan-keterangan yang lain ada yang melihat katanya lebih cepat, makanya dicek," kata dia.
Sebelumnya, mobil BMW berplat nomor B 789 SSN yang dikemudikan Tiara menambrak driver ojol bernama Nur di perempatan Harmoni, Jakarta Pusat, Senin (9/4/2018) malam. Akibat kecelakaan itu, Nur mengalami luka parah hingga kaki kirinya putus.
Kecelakaan itu terjadi karena Tiara terpengaruh minuman keras selepas pulang kerja di sebuah tempat karaoke di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.
Baca Juga: Tabrak Ojek Online, Model Cantik Tiara Akan Jalani Rekonstruksi
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan wanita cantik itu sebagai tersangka. Tiara dijerat Pasal 310 ayat (3) Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Tabrak Ojek Online, Model Cantik Tiara Akan Jalani Rekonstruksi
-
Ukur Kecepatan Mobil Model Tiara, Polisi Siapkan Alat Khusus
-
Iba Jadi Alasan Polisi Tak Menahan Model Cantik Penabrak Ojol
-
Truk Molen Terguling Hindari Ojek Online Lawan Arah di Cideng
-
Model Cantik Penabrak Ojol Sempat Berkelit soal Kepemilikan BMW
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana