Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) tengah membuat simulasi kecelakaan maut yang melibatkan model cantik Tiara Ayu Fauzyah. Tiara menabrak sopir ojek online sampai kakinya terputus.
Polisi masih menunggu hasil pengukuran kepecatan mobil Tiara melalui alat sceanner 3 dimensi yang digunakan dalam olah TKP di Jalan Gajah Mada, Harmoni, Jakarta Pusat, Sabtu (14/4/2018).
"Yang pakai alat 3 dimensi itu masih dalam proses," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra dihubungi Suara.com, Senin (16/4/2018).
Nantinya polisi akan mencocokan alat tersebut dengan keterangan Tiara dan saksi-saksi soal kecepatan mobil tersebut.
"Lalu nanti dicocokkan dengan keterangan tersangka, saksi kemudian bisa dilihat simulasinya," kata dia.
Berdasarkan hasil keterangan Tiara, kecepatan mobil mewah itu saat menambrak korban mencapai 60 kilometer/jam.
"Kalau menurut tersangka sendiri kan 60km perjam. Tapi kan harus dilihat keterangan-keterangan yang lain ada yang melihat katanya lebih cepat, makanya dicek," kata dia.
Sebelumnya, mobil BMW berplat nomor B 789 SSN yang dikemudikan Tiara menambrak driver ojol bernama Nur di perempatan Harmoni, Jakarta Pusat, Senin (9/4/2018) malam. Akibat kecelakaan itu, Nur mengalami luka parah hingga kaki kirinya putus.
Kecelakaan itu terjadi karena Tiara terpengaruh minuman keras selepas pulang kerja di sebuah tempat karaoke di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.
Baca Juga: Tabrak Ojek Online, Model Cantik Tiara Akan Jalani Rekonstruksi
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan wanita cantik itu sebagai tersangka. Tiara dijerat Pasal 310 ayat (3) Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Tabrak Ojek Online, Model Cantik Tiara Akan Jalani Rekonstruksi
-
Ukur Kecepatan Mobil Model Tiara, Polisi Siapkan Alat Khusus
-
Iba Jadi Alasan Polisi Tak Menahan Model Cantik Penabrak Ojol
-
Truk Molen Terguling Hindari Ojek Online Lawan Arah di Cideng
-
Model Cantik Penabrak Ojol Sempat Berkelit soal Kepemilikan BMW
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
Terkini
-
Dua Menko Ikut ke Sydney, Apa Saja Agenda Lawatan Prabowo di Australia?
-
Tak Hanya Game! Politisi PKB Desak Pemerintah Batasi Medsos Anak Usai Insiden Ledakan SMA 72 Jakarta
-
Komnas HAM: Gelar Pahlawan Soeharto Cederai Sejarah Pelanggaran HAM Berat dan Semangat Reformasi
-
Ikut Terluka hingga Tulis Pesan 'DIE', Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Sengaja Ledakkan Kepala Sendiri?
-
Tak Hanya Warga Lokal: Terbongkar, 'Gunung' Sampah di Bawah Tol Wiyoto Berasal dari Wilayah Lain
-
5 Fakta Ngeri Istri Pegawai Pajak Diculik-Dibunuh: Pelaku Orang Dekat, Jasad Dibuang ke Septic Tank
-
Darurat Informasi Cuaca: DPR Nilai BMKG Telat, Minta 'Jurus Baru' Lewat Sekolah Lapang
-
'Tak Punya Tempat Curhat', Polisi Beberkan Latar Belakang Psikologis Pelaku Bom SMA 72 Jakarta
-
Roy Suryo Bantah Edit Ijazah Jokowi: Yang Seharusnya Tersangka Itu Orangnya
-
Wakil Ketua DPD RI: Capaian 50% Penerima Manfaat MBG Harus Menstimulasi Kemandirian Pangan Daerah