Suara.com - Meski tak ditahan dalam kasus kecelakaan yang menimpa driver ojek online (ojol) Nur Irfan (38), model cantik bernama Tiara Ayu Fauzyah hanya dikenakan wajib lapor oleh kepolisian.
"Iya tersangka wajib lapor," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra kepada Suara.com, Jumat (13/4/2018).
Halim menyampaikan, wajib lapor itu diberlakukan kepada Tiara setiap Senin dan Kamis di kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan.
Pembelakukan wajib lapor itu diterapkan kepada Tiara selama berkas perkara dalam penyidikan kasus ini berada di kepolisian.
"Iya selama disidik, yang bersangkutan wajib lapor setiap Senin dan Kamis," katanya.
Alasan penahanan urung dilakukan, karena Tiara dianggap kooperatif. Wanita cantik itu berjanji akan menanggung seluruh biaya pengobatan Nur yang mengalami luka hingga kaki kirinya harus diamputasi.
"Tersangka ada usaha melakukan mediasi. Kalau tidak terjadi mediasi terhadap keluarga (korban), saya tahan," kata Halim saat dihubungi Suara.com, Kamis (12/4/2018) kemarin.
Alasan lain penahanan urung dilakukan, kata Halim, Tiara ternyata menjadi tulang punggung keluarga. Kepada polisi, kata Halim, Tiara mengaku sedang mengurus biaya cuci darah orangtuanya di rumah sakit.
"Dan saya juga kita lihat rasa kemanusian bahwa keluarga tersangka ini, tepatnya orangtuanya lagi cuci darah. Dan tersangka juga tulang punggung dari keluarganya dan dia (Tiara) ke saya mencari uang untuk kebutuhan cuci darah orangtuanya," kata dia.
Baca Juga: Ditabrak Model Cantik Tiara Ayu, Kini Sebagian Kaki Irfan Putus
Tiara yang mengendarai mobil BMW warna putih menambrak driver ojol bernama Nur di perempatan Harmoni, Jakarta Pusat Senin (9/4/2018) malam. Akibat kecelakaan itu, Nur mengalami luka parah hingga kaki kirinya putus.
Kecelakaan itu terjadi karena Tiara terpengaruh minuman keras setelah pulang kerja di sebuah tempat karoke di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.
Dalam kasus ini, wanita cantik itu dijerat Pasal 310 ayat (3) Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam
-
Perempuan yang Selalu Meminta Diantarkan Pulang
-
Mulai Juni 2026, Potongan Aplikasi Ojol Tak Boleh Lebih dari 8 Persen
-
Anggaran Dipangkas, Dapur Tak Ngebul: Jeritan Seniman Jogja hingga Sarjana Menganggur
-
Mengapa Danantara Berani Investasi di Saham Gocap Milik GOTO? Apa Untungnya?
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Transjakarta Tutup Halte Kebon Sirih Arah Selatan Mulai Jumat Malam, Ini Pengalihannya
-
Dugaan Prostitusi Anak di Jakbar, Mucikari hingga Kasir Karaoke Jadi Tersangka
-
Rano Karno Bawa Jakarta Kolaborasi dengan Milan, Ruang Publik Bakal Lebih Artistik
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!