Suara.com - Perempuan muda bernama Ana Yulisanti alias Gebi Putri (22), tewas setelah terjun bebas dari lantai 8 Apartemen Kalibata City Tower Damar, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (23/4/2018) dini hari.
Sebelum terjun, korban ternyata sempat melukai tangannya dengan pecahan kaca.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar megatakan, aksi nekat itu sempat dilarang Ramdani (20) yang merupakan kekasih korban.
"Dia (Gebi) mencoba melakukan bunuh diri dengan menyayat tangannya memakai pecahan kaca, ingin memotomg urat nadinya. Tapi dilarang oleh pacarnya," kata Indra di Polres Metro Jakarta Selatan.
Setelah melarang Gebi, Ramdani pergi ke ruang mandi. Namun, tak lama, perempuan tersebut melompat dari balkon yang terletak di luar kamar apartemennya.
"Tetapi pada saat dia (Ramdani) ke kamar mandi mungkin tidak terawasi oleh pacarnya. Dia (Gebi) langsung lompat ke balkon dan bunuh diri," katanya.
Terkait kasus ini, polisi masih mendalami apakah ada permasalahan antara keduanya, sehingga memicu perempuan yang memiliki tato di bagian tubuhnya itu nekat bunuh diri.
"Latar belakangnya masih kami lakukan pendalaman," tandasnya.
Baca Juga: Sebelum Pemasangan Ring, Nafas Setya Novanto Sempat Terhenti
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja