Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama POM TNI dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta menggelar Apel Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Patuh Jaya 2018 di lapangan Ditlantas Polda Metro Jaya, Kamis (26/4/2018).
Apel digelar dengan jumlah personil sekitar 2.853 personil gabungan, dengan dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Brigadir Jenderal Purwadi Arianto.
Purwadi mengatakan dalam sambutannya operasi patuh jaya 2018 akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung pada Kamis (26/4/2018) hingga Rabu (9/4/2018).
"Kita melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka operasi patuh bersama 2018. Pada kesempatan apel gelar pasukan ini izinkan saya membacakan amanat dari pada Kakorlantas (Irjen Royke)," kata Purwadi.
Purwadi menambahkan, dalam operasi patuh jaya, pihaknya meminta kepada masyarakat yang berkendara untuk lebih mematuhi pelanggaran-pelanggaran yang dilarang ketika berlalu lintas.
"Kami ingin terus mewujudkan dan memelihara keamanan keselamatan dan kelancaran serta ketertiban dalam berlalu lintas, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat korban kecelakaan lalulintas, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik," ujar Purwadi.
Purwadi mengatakan kepada seluruh anggota yang bertugas dalam operasi patuh jaya 2018 untuk juga menjaga keselamatan dan utamakan standar operasonal prosedur dalam melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas.
"Kemudian hindari pungli saat melakukan penindakan sehingga tidak ada komplain dari masyarakat," kata Purwadi.
Adapun tujuh poin utama prioritas selama operasi patuh jaya 2018 tersebut yakni.
Baca Juga: Kapolda Jatim Copot Kapolsek yang Main-main dengan Miras
1. Pengemudi mengenakan handphone
2. Mengemudi lawan arus
3. Mengemudi sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu
4. Pengemudi di bawah umur
5. Pengemdi sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI
6. Pengemudi kendaraan bermotor menggunakan narkoba atau mabuk
7. Pengemudi kendaraan berlebih dengan batas kecepatan yang ditentukan
Berita Terkait
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Uang Palsu USD dan SGD, Ribuan Lembar Disita
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
-
Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 15 Tersangka Segera Disidang!
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka