Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama POM TNI dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta menggelar Apel Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Patuh Jaya 2018 di lapangan Ditlantas Polda Metro Jaya, Kamis (26/4/2018).
Apel digelar dengan jumlah personil sekitar 2.853 personil gabungan, dengan dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Brigadir Jenderal Purwadi Arianto.
Purwadi mengatakan dalam sambutannya operasi patuh jaya 2018 akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung pada Kamis (26/4/2018) hingga Rabu (9/4/2018).
"Kita melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka operasi patuh bersama 2018. Pada kesempatan apel gelar pasukan ini izinkan saya membacakan amanat dari pada Kakorlantas (Irjen Royke)," kata Purwadi.
Purwadi menambahkan, dalam operasi patuh jaya, pihaknya meminta kepada masyarakat yang berkendara untuk lebih mematuhi pelanggaran-pelanggaran yang dilarang ketika berlalu lintas.
"Kami ingin terus mewujudkan dan memelihara keamanan keselamatan dan kelancaran serta ketertiban dalam berlalu lintas, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat korban kecelakaan lalulintas, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik," ujar Purwadi.
Purwadi mengatakan kepada seluruh anggota yang bertugas dalam operasi patuh jaya 2018 untuk juga menjaga keselamatan dan utamakan standar operasonal prosedur dalam melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas.
"Kemudian hindari pungli saat melakukan penindakan sehingga tidak ada komplain dari masyarakat," kata Purwadi.
Adapun tujuh poin utama prioritas selama operasi patuh jaya 2018 tersebut yakni.
Baca Juga: Kapolda Jatim Copot Kapolsek yang Main-main dengan Miras
1. Pengemudi mengenakan handphone
2. Mengemudi lawan arus
3. Mengemudi sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu
4. Pengemudi di bawah umur
5. Pengemdi sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI
6. Pengemudi kendaraan bermotor menggunakan narkoba atau mabuk
7. Pengemudi kendaraan berlebih dengan batas kecepatan yang ditentukan
Berita Terkait
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Bantah Tudingan Zalim, Polisi Ungkap Perlakuan ke Roy Suryo dan dr Tifa di Tahanan
-
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Resmi Ditahan Polda Metro
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Perdana Menteri Inggris Keir Starmer Mengundurkan Diri
-
Belatung di Kepala, Oneng Murka Wanita di Bandung Disekap 3 Tahun: Jangan Beri Ampun!
-
'Hanya Saya yang Berani Ngomong!' Cak Imin Sebut PBNU Periode Ini Paling Gagal dan Mundur
-
Buron Sejak 2025, Bos Kresna Life Michael Steven Akhirnya Diringkus di Maroko
-
Arahan Zulhas: Sekolah Elit Tak Perlu MBG, Fokus ke yang Benar-Benar Butuh
-
Akademisi UI Soroti Penangkapan Dokter Tifa, Sebut Ada Sinyal Intimidasi ke Rektor
-
Megawati, Sinta Wahid, hingga Romo Magnis Berkumpul di Menteng, Ada Apa?
-
Viral Ajudan Danrem Lari Tanpa BIB di Jogja Marathon, Korem 072 Sebut Nomor Diduga Terlepas
-
Biar Tak Bolak-balik, Banggar DPR Langsung Getok Persetujuan Pagu Anggaran 7 Kemenko untuk 2027
-
Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi