- Dokter kecantikan Oky Pratama melaporkan dugaan teror karangan bunga berisi fitnah ke Polda Metro Jaya pada 28 Agustus 2025.
- Teror karangan bunga bermuatan intimidasi ini diterima korban secara berulang di kediamannya antara Juli hingga Agustus 2025.
- Penyidik Polda Metro Jaya telah mengantongi identitas dua terduga pengirim, namun proses hukum tetap berlanjut karena mediasi gagal.
Suara.com - Dokter kecantikan Oky Pratama melaporkan dugaan teror berupa kiriman karangan bunga bermuatan fitnah dan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/6090/VIII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut laporan tersebut dilayangkan Oky Pratama pada Kamis, 28 Agustus 2025 lalu.
Dalam laporannya, Oky mengaku menerima sejumlah karangan bunga yang dinilai mengandung unsur teror dan intimidasi. Kiriman itu disebut terjadi berulang kali dalam rentang Juli hingga Agustus 2025 dan dikirim ke kediamannya.
"Jadi memang Dokter Oky Pratama melaporkan suatu peristiwa pada saat rumah ataupun tempatnya dikirim bunga papan, karangan bunga yang mengandung seperti teror, intimidasi. Itu dilaporkan Kamis 28 Agustus 2025," kata Budi kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).
Kasus tersebut kini ditangani Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Polisi mengungkap telah mengantongi identitas pihak yang diduga sebagai pengirim karangan bunga
Penyidik bahkan sempat memfasilitasi mediasi terhadap dua terlapor berinisial HPS dan IW pada 8 Januari 2026. Namun, upaya itu gagal lantaran keduanya tidak menghadiri pertemuan.
"Sehingga proses masih terus berjalan, penyidik tengah melakukan koordinasi dengan ahli bahasa dan ahli hukum pidana. Jadi proses perkara ini tetap berjalan," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kecelakaan Maut di Cilandak: Pemotor Tewas Usai Hantam JakLingko Depan Warung Bakso
-
Operasi Senyap Ditresnarkoba Polda Metro: Bongkar Peredaran Etomidate di Jakbar hingga Tangerang
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
-
Propam Pastikan Bhabinkamtibmas Tak Aniaya Pedagang Es Gabus, Aiptu Ikhwan Tetap Jalani Pembinaan
-
Polisi Segera Buka Kartu Soal Kasus Penganiayaan yang Menjerat Habib Bahar
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Disidang Hari Ini, Peran Gus Yaqut di Korupsi Haji Bakal Dibongkar Jaksa KPK
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal
-
Rembulan Tenggelam di Wajahmu: Perjalanan Menemukan Makna TakdirdanKehidupan
-
5 Zodiak yang Paling Setia dan Cocok Dijadikan Pasangan Seumur Hidup, Kamu Termasuk?
-
Harga Emas Meroket! Perak Ikut Melesat Tajam di Tengah Badai Pasar Global
-
Pemerintah Siapkan Tiga Skema Pembayaran PPPK di Daerah, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan
-
7 Cara Membersihkan Rice Cooker yang Benar agar Tidak Bau dan Tetap Awet
-
Saat AI Jadi Senjata Baru Gaming, Palit RTX 5060 Ti Bawa GDDR7 hingga 16GB
-
Drama Utang Rp300 Juta di Sampang: Hayat yang Disekap dan Dianiaya Tetangga Sendiri
-
Mulai Ada di Toko Optik, Mengenal Cara Kerja Skrining Retina untuk Deteksi 8 Penyakit Kronis