- Dokter kecantikan Oky Pratama melaporkan dugaan teror karangan bunga berisi fitnah ke Polda Metro Jaya pada 28 Agustus 2025.
- Teror karangan bunga bermuatan intimidasi ini diterima korban secara berulang di kediamannya antara Juli hingga Agustus 2025.
- Penyidik Polda Metro Jaya telah mengantongi identitas dua terduga pengirim, namun proses hukum tetap berlanjut karena mediasi gagal.
Suara.com - Dokter kecantikan Oky Pratama melaporkan dugaan teror berupa kiriman karangan bunga bermuatan fitnah dan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/6090/VIII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut laporan tersebut dilayangkan Oky Pratama pada Kamis, 28 Agustus 2025 lalu.
Dalam laporannya, Oky mengaku menerima sejumlah karangan bunga yang dinilai mengandung unsur teror dan intimidasi. Kiriman itu disebut terjadi berulang kali dalam rentang Juli hingga Agustus 2025 dan dikirim ke kediamannya.
"Jadi memang Dokter Oky Pratama melaporkan suatu peristiwa pada saat rumah ataupun tempatnya dikirim bunga papan, karangan bunga yang mengandung seperti teror, intimidasi. Itu dilaporkan Kamis 28 Agustus 2025," kata Budi kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).
Kasus tersebut kini ditangani Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Polisi mengungkap telah mengantongi identitas pihak yang diduga sebagai pengirim karangan bunga
Penyidik bahkan sempat memfasilitasi mediasi terhadap dua terlapor berinisial HPS dan IW pada 8 Januari 2026. Namun, upaya itu gagal lantaran keduanya tidak menghadiri pertemuan.
"Sehingga proses masih terus berjalan, penyidik tengah melakukan koordinasi dengan ahli bahasa dan ahli hukum pidana. Jadi proses perkara ini tetap berjalan," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kecelakaan Maut di Cilandak: Pemotor Tewas Usai Hantam JakLingko Depan Warung Bakso
-
Operasi Senyap Ditresnarkoba Polda Metro: Bongkar Peredaran Etomidate di Jakbar hingga Tangerang
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
-
Propam Pastikan Bhabinkamtibmas Tak Aniaya Pedagang Es Gabus, Aiptu Ikhwan Tetap Jalani Pembinaan
-
Polisi Segera Buka Kartu Soal Kasus Penganiayaan yang Menjerat Habib Bahar
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?
-
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana
-
Geger! Bom Molotov Dilempar ke Sekolah di Kubu Raya
-
Prabowo 'Hardik' Negara Besar Soal Pembantaian, Pakar UMY Ungkap Target Spesifik di Baliknya!
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi
-
Buntut Hujan Deras, 39 RT di Jakarta Selatan Dikepung Banjir Setinggi 30 Sentimeter
-
Mahfud MD Beberkan 4 Isu Krusial Komisi Reformasi Polri: Posisi Kapolri hingga Penguatan Kompolnas