Suara.com - Kepala Badan Intelijen Negara, Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan menghadiriacara silaturahmi dengan Takmir Masjid Se Jawa Tengah di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), Semarang Jawa Tengah, Sabtu (28/4/2018). Dalam kesempatan ini, BG menekankan pentingnya masjid untuk membentengi tersebarnya paham radikal.
"Dalam perjalanan sejarahnya, Masjid telah mengalami perkembangan yang pesat, baik dalam bentuk fisik maupun fungsi dan perannya. Alhamdulillah, dimana ada komunitas muslim disitu ada masjid," kata BG dalam keterangan tertulis, Minggu (29/4/2018).
BG menjelaskan bahwa di masa Rasulullah Nabi Muhammad SAW, masjid memiliki multi fungsi. Selain sebagai tempat ibadah, masjid juga sebagai tempat menimba ilmu (tholabul ilmi), tempat bermasyarakat, dan tempat syi’ar dakwah Islam sehingga Islam bisa mencapai titik kejayaan dan tersebar ke seluruh penjuru dunia.
"Kita bersyukur sekarang ini suasana dakwah dan penyebaran Islam di tanah air tumbuh dengan pesat. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran keagamaan dan pembinaan akhlaq di kalangan masyarakat telah membaik," jelasnya.
Namun BG mengakui saat ini muncul kekhawatiran banyak masjid disinyalir menjadi tempat pengajaran dan penyebaran paham radikalisme yang menjadi bibit-bibit munculnya terorisme. Menurutnya, kekhawatiran ini bukan tanpa alasan, apalagi di alam kebebasan berbicara seperti saat ini.
Bahkan ceramah-ceramah agama di masjid-Masjid saat ini banyak berisi materi-materi yang mengajak orang untuk “berperang” melawan orang yang berbeda keyakinan dan agama. Bahkan menggiring para jamaah untuk melakukan kekerasan atas nama agama dan menyebutnya sebagai jihad mulia yang balasannya adalah surga, dan mati di jalan jihad ini adalah mati mulia.
"Banyak generasi muda yang punya semangat keagamaan tinggi, tetapi tidak cermat dan kritis memilah dan memilih sumber referensi akhirnya ikut bergabung demi imajinasi indah yang menyesatkan," katanya.
Di samping itu, bersamaan dengan aktifitas ritual yang dapat dikembangkan di masjid, kelompok intoleran juga telah melakukan sejumlah aksi yang justru merugikan umat Islam. Banyak pengalaman menunjukkan, misalnya, kondisi di Timur Tengah yang hancur pasca gelombang Arab Springs. Fenomena ini terjadi bermula dari khotbah intoleran dan radikal yang dikembangkan di masjid.
Khotbah para pengikut intoleran dan radikal berbeda dengan ajaran Islam yang disampaikan Nabi Muhammad SAW yang lebih ditekankan pada penegasan implementasi taqwa dalam konteks kehidupan sehari-hari. Sedangkan kelompok intoleran menekankan pada tema politik dan hasutan-hasutan yang merusak citra pemimpin dan citra umat Islam yang ingin mengajarkan Islam rahmatan lil’alamiin.
Pada titik inilah, BG menegaskan masjid perlu tetap dikelola sesuai fungsinya, sebagai tempat ibadah, tempat pendidikan, pengajaran dan pembangunan karakter positif serta harus menjadi peredam gerakan radikalisme, bukan justru menjadi pusat pengajaran paham radikalisme maupun intoleran yang dapat memecah belah bangsa sehingga mengancam keselamatan dan keutuhan NKRI. Dengan demikian, masjid harus menjadi pilar ketahanan umat (society resilience) dalam menghadapi berbagai persoalan kehidupan.
“Saya mengapresiasi dan menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya terkait peran positif yang telah-sedang-akan selalu diberikan oleh para ulama/kiai dan para takmir masjid, dalam merawat prinsip-prinsip kebersamaan dan kerukunan kebangsaan di indonesia," tegasnya.
BIN berharap takmir masjid dapat menggali dan menginventarisir potensi-potensi yang ada untuk kepentingan umat, baik dari sisi advokasi, pemberdayaan dan sebagainya sehingga kerahmatan masjid dapat dirasakan oleh masyarakat. Perlu kiranya dipikirkan untuk melakukan pelatihan peningkatan kapasitas (capacity building training) dalam rangka mendorong dan meningkatkan kemampuan takmir masjid mewujudkan Masjid sebagai media penyebaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin dan pemersatu bangsa.
"Takmir Masjid harus menjadi garda terdepan dalam membentengi tempat ibadah masing-masing dari paham radikal maupun politik praktis, agar Masjid tidak menjadi tempat penyebaran ujaran kebencian, terutama menjelang tahun-tahun politik seperti saat ini," tegasnya.
Berita Terkait
-
Anggota Komisi X DPR RI Dorong Penguatan Aturan Anti-Perundungan dalam RUU Sisdiknas
-
8 Drama Korea Tayang Desember 2025, Park Seo Joon Hingga Hyun Bin Comeback!
-
Cek Fakta 'Kartika Putri Gugat Cerai' di TikTok
-
Helwa Bachmid Ungkap Tak Dinafkahi Habib Bahar Saat Hamil, Makan Nasi Siram Teh
-
7 Drama Kim Woo Bin, Aktor yang Siap Menikah dengan Shin Min Ah
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Terbaik, Ideal untuk Gaming dan Kerja Harian
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
Terkini
-
KPAI Setuju Pemprov DKI Batasi Akses Medsos Pelajar, Orang Tua dan Sekolah Juga Kena Aturan
-
Tahu Kabar Dapat Rehabilitasi Prabowo Saat Buka Puasa, Eks Dirut ASDP Senang: Alhamdulillah
-
Detik Penentu Kasus Alvaro: Hasil DNA Kerangka Manusia di Tenjo Segera Diumumkan Polisi
-
Ira Puspadewi Direhabilitasi, KPK Tegaskan Kasus PT Jembatan Nusantara Tak Berhenti di Tengah Jalan
-
Baru 4 Bulan Menjabat, Dirdik Jampidsus 'Penjerat' Nadiem Makarim Dimutasi Jaksa Agung
-
Menteri PANRB Sampaikan Progres dan Proyeksi Program Kerja Kementerian PANRB Dalam Rapat Bersama DPR
-
Polda Metro Jaya Gelar Audiens dengan Keluarga Arya Daru Siang Ini: Ada Temuan Baru?
-
Reformasi Polri Harus Menyeluruh, Bukan Wajahnya Saja: KUHAP Baru Diminta Dibatalkan
-
Kejagung Periksa Eks Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam Kasus Dugaan Manipulasi Pajak 20162020
-
Pagi Ini, KPK Masih Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dkk