Suara.com - Presiden Joko Widodo menerima Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Korea untuk Republik Indonesia, KIM Chang-beom dan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Rakyat Demokratik Korea untuk Republik Indonesia An Kwang Il. Pertemuan berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (30/4/2018).
Dalam pertemuan ini, Kepala Negara didampingi Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Seusai pertemuan Jokowi mengatakan Indonesia mendukung penuh perdamaian di Korea Utara dan Korea Selatan.
"Indonesia sangat mendukung proses perdamaian yang ada. Dan tadi juga disampaikna mengenai tindak lanjut dari proses pertermuan Presiden Korea Selatan Moon Jae-in dan Presiden Korea Utara Kim Jong-un pada pekan yang lalu," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
Jokowi berharap pertemuan Kim Jong-un dan Moon Jae-in dilanjutkan dengan sebuah kesepakatan kedua negara yang tengah terpisahkan.
"Indonesia memberikan dukungan penuh agar proses itu dilanjutkan dalam sebuah kesepakatan-kesepakatan yang nantinya kita harapkan berdampak pada proses perdamaian di kawasan kita dan tenu sjaa di seluruh dunia," kata Jokowi.
Kedua dubes juga menceritakan ke Jokowi, nantinya akan ada proses tindak lanjut dari pertemuan Presiden Korsel dan Korut. Rencananya akan ada kantor penghubung komunikasi bersama kedua negara.
"Saya rasa itu, dan terakhir tadi saya juga mengundang untuk partisipasinya secara besar-besaran dalam Asian Games Agustus mendatang di Jakarta dan Palembang," kata Jokowi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI