Suara.com - Polisi resmi menahan Berly Natael (19) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan yang mengakibatkan dua warga terluka parah.
"Sudah kami tahan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Reza Arief di Polda Metro Jaya, Rabu (2/4/2018).
Polisi juga masih memeriksa Berly terkait ditemukannya minuman keras di mobil Honda Brio yang dikemudikan pemuda tersebut saat menabrak Jony Sudjarwo dan Dewi Endah Wasiratini. Sejauh ini, kata dia, polisi belum bisa menyimpulkan Berly dalam kondisi mabuk saat menabrak kedua korban.
"Ya (ditemukam miras), belum tentu menunjukan dia mabuk," kata dia.
Reza menambahkan, polisi juga masih menunggu hasil dokter rumah sakit yang menangani perawatan medis kedua korban. Sejauh ini, polisi belum mengetahui perkembangan kondisi Jony dan Dewi yang ditabrak Berly.
"Ya kan sekarang sedang ditangani, tunggu hasil dokter," kata Reza.
Jony dan Dewi ditabrak mobil Honda Brio saat sedang berolahraga di Pantai Indah Utara 2, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (29/4/2018), pagi. Akibat tabrakan tersebut, Jony mengalami luka robek di bagian kepala dan lecet di bagian punggung. Sedangkan, Dewi mengalami patah kaki bagian kiri dan luka lecet di bagian tangan kiri.
Dalam kasus ini, Berly telah ditetapkan sebagai tersangka. Pemuda yang masih berstatus sebagai mahasiswa itu dijerat Pasal 310 ayat 3 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan terancam hukuman penjara paling lama 6 tahun.
Berita Terkait
-
Rem Blong Picu Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Tol JORR, Dua Orang Luka
-
Rem Kontainer Blong Picu Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang: 2 Tewas, 4 Luka Berat!
-
Microsleep Picu Tabrakan Dua Bus Transjakarta di Koridor 13, Pramono Minta Operator Disanksi
-
Diduga Sopir Mengantuk, Dua Bus TransJakarta Bertabrakan di Cipulir
-
Ini Penampakan Dua Bus TransJakarta yang Ringsek Usai Adu Banteng di Jalur Langit
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini
-
Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK
-
Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz