Suara.com - Warga Desa Kranggan, Kecamatan Galur, Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, berinisial NAN (37), dilaporkan ke polisi oleh DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan setempat.
NAN dilaporkan PDIP atas dugaan menyebar ujaran kebencian melalui media sosial, Selasa (1/5/2018).
Melalui akun Facebook miliknya, NAN menyebut Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sebagai Mak Lampir—tokoh fiktif film kolosal Misteri Gunung Merapi.
Selain itu, seperti diberitakan Harian Jogja—jaringan Suara.com, Rabu (2/5), NAN yang memiliki akun Facebook bernama Nugraha Adhy Nuryanta itu juga menyebutkan PDIP sebagai partai komunis.
Ketua DPC PDIP Kulonprogo Sudarto mengatakan, unggahan NAN kali pertama diketahui sejumlah simpatisan PDIP di Kecamatan Galur.
Setelah mengecek, Sudarto kemudian mengambil langkah hukum dengan melaporkan NAN ke polisi. Upaya itu sekaligus untuk meredam amarah simpatisan, agar tak melakukan tindakan di luar aturan hukum terhadap NAN.
"Saya menerima laporan bahwa di Mapolsek Galur, sejumlah kader dan simpatisan PDIP berkumpul untuk melaporkan NAN yang diduga melakukan ujaran kebencian terhadap Ibu Megawati dan PDIP," kata Sudarto di Kantor DPC PDIP Kulonprogo, Rabu (2/5/2018).
Sudarto menganggap NAN telah melakukan ujaran kebencian, lantaran mengunggah pernyataan PDIP sebagai partai komunis serta mengolok-olok Megawati sebagai codot—anak kelelawar.
Unggahan NAN juga memuat sebuah foto berisi tokoh-tokoh PDIP.
Baca Juga: Cetak Brace ke Gawang Bayern, Benzema: Malam yang Sempurna!
"Dalam unggahan foto Selasa pukul 20.30 WIB, NAN menuliskan status berbunyi, ‘Pasukan Codot dan Kampret Mak Lampir Wis Peot’, begitu," kata Sudarto.
Kasatreskrim Polres Kulonprogo Ajun Komisaris Dicky Hermansyah menyatakan, jajarannya telah memeriksa terlapor pada Rabu siang. Pemeriksaan saksi dan pelapor juga telah dilakukan pada Selasa.
"Berdasar laporan dari saudara Sudarto, kami langsung mengambil langkah untuk memanggil dan memeriksa terlapor," katanya.
Ia mengungkapkan, saat diperiksa sebagai saksi, NAN mengaku hanya iseng mengunggah tulisan itu. Menurut terlapor, dia benci dengan partai politik terkait.
"Terlapor masih diperiksa sebagai saksi, dan sementara memang ada unsur ujaran kebencian dalam unggahan itu," kata Dicky.
Ia mengatakan, setelah memeriksa sejumlah saksi, jajarannya bakal melakukan gelar perkara. Terlapor bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP Pasal 45 a ayat 2 dan 3.
"Ancaman hukumannya penjara maksimal selama enam tahun," katanya.
Berita ini kali pertama diterbitkan harianjogja.com dengan judul “Hina PDIP dan Megawati, Warga Lendah Dilaporkan ke Polisi”
Berita Terkait
-
Dituduh Dalang Sembako Maut di Monas, Politikus PDIP Lapor Polisi
-
Pakai Baju PDIP saat Kampanye Djarot-Sihar, Ini Pengakuan Ruhut
-
May Day, Rieke Tuntut Pemerintah Angkat Honorer Jadi PNS
-
Persekusi Massa #2019GantiPresiden, Ini Seruan PDI Perjuangan
-
Megawati Soekarnoputri Digugat Kadernya Sendiri ke Pengadilan
Terpopuler
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini
-
Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding
-
Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah
-
PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana
-
Ibu Makin Cermat Memilih Produk Perawatan Anak, Bukan Lagi Sekadar Soal Harga
-
Perkuat Keamanan Ruang Udara Obvitnas, Kilang Plaju Jalani Assessment AIP dan Supervisi SMP
-
KemenPPPA Soroti Pentingnya Inklusi Keuangan bagi Perempuan Pelaku Usaha
-
Viral Anak Bacok Ayah di Deli Serdang, Polisi Amankan Pelaku
-
Membongkar Jual-Beli Kursi Maba Unsoed: Dari 73 Kuota hingga Mahar Rp650 Juta
-
Projek-D Vol.5 Hadirkan Empat Panggung dan Puluhan Musisi di De Tjolomadoe