Suara.com - Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Madiun, Supiah Mangayu Hastuti, menggugat Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ke Pengadilan Negeri setempat.
Hastuti, seperti diberitakan Madiun Pos—jaringan Suara.com, menggugat ketumnya karena dianggap sewenang-wenang dalam memecatnya sebagai kader partai berlambang Kepala Banteng tersebut.
"Saya Supiah Mangayu Hastuti kader PDIP Kota Madiun sekaligus anggota Fraksi PDIP pada hari Jumat (20/4) pekan lalu, melakukan gugatan dan pendaftaran ke Pengadilan Negeri Kota Madiun. Untuk menggugat Ketua Umum PDIP Ibu Megawati Sukarnoputri yang telah menandatangani SK DPP atas persetujuan PAW dan pemecatan saya," kata Hastuti kepada wartawan saat jumpa pers di kator DPRD Kota Madiun, Kamis (26/4/2018).
Dia mengakui tidak terima atas SK yang telah ditandatangani ketua umum itu, tanpa melakulan klarifikasi terlebih dahulu. Bahkan, anggota DPRD Kota Madiun itu menilai pemecatan ini penuh intrik dan konspirasi dari berbagai pihak.
Setelah mendapatkan informasi pemecatannya dan pergantian antar waktu (PAW) di DPRD Kota Madiun, Hastuti langsung menemui Ketua Bidang Kehormatan Partai DPP PDIP, Komarudin Watubun, di kantor DPP. Saat itu, Hastuti langsung menunjukkan surat PAW dan pemecatannya sebagai kader PDIP.
"Setelah saya kasih tahu SK itu, justru Komarudin Watubun kaget. Dia memastikan tidak pernah mengirim surat klarifikasi maupun surat ke DPC Kota Madiun," jelas dia.
Komarudin kemudian meminta Hastuti untuk membuat surat pengajuan keberatan atas surat tersebut. Selama ini, kata Hastuti, dirinya tidak pernah diperiksa maupun diklarifikasi soal masalahnya oleh DPP. Bahkan DPP dinilai tidak mengetahui kasus ini.
Dia menceritakan, persoalan ini muncul setelah dirinya diduga terlibat dalam jual beli rekrutmen pegawai di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Dia mengklaim kasus itu tidak benar, dan hingga kini tidak pernah ada proses hukum baik di tingkatan Polres, Kejaksaan, maupun pengadilan.
Baca Juga: Kadernya Hina Nabi Muhammad SAW, Partai Demokrat: Rendra Itu Gila
"Sebelum tanggal 20 Juni 2016, saya sudah diundang klarifikasi di DPC PDIP Kota Madiun. Yang mana saya sampaikan bahwa tidak pernah ada peristiwa tersebut terhadap saya. Baik sebagai tersangka maupun terdakwa," terang dia.
Hastuti berencana melaporkan sejumlah pengurus PDIP Kota Madiun yang diduga ada di balik munculnya SK pemecatan dirinya.
"Saya ini salah satu kader partai yang militan. Saya secara bersama-sama mendirikan rumah pemenangan Maidi-Inda Raya dan Gus Ipul-Puti. Yang logistik kampanye atas biaya gotong royong," jelas dia.
Berita ini kali pertama diterbitkan madiunpos.com dengan judul “Dipecat dari PDIP, Anggota DPRD Kota Madiun Gugat Megawati”
Berita Terkait
-
PDIP Gelar Try Out Siswa Masuk PTN di 34 Provinsi
-
Video Viral Tilang Politisi PDIP, Polri : Sudah Sesuai Aturan
-
Begini Tahapan Memilih Cawapres untuk Jokowi Setelah Pilkada 2018
-
Elektabilitas Jokowi Tinggi, Sekjen PDIP: Kader Jangan Terlena
-
Bahas Pilkada 2018 dan Pilpres 2019, PDIP Gelar FGD dengan KPU
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat