Suara.com - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Charles Honoris melalui kuasa hukumnya Budi Widarto, mendatangi Badan reserse Kriminal Mabes Polri di Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat (2/5/2018).
Kedatangan Budi untuk melaporkan pemilik akun media sosial Twitter @MuchlisHassan (PangeranJKT), yang dinilai mencemarkan nama baik dan fitnah terhadah kliennya.
"Akun itu mengaitkan Charles Honoris dengan pembagian sembako yang digelar Forum Untukmu Indonesia di Tugu Monas, dan mengakibatkan dua bocah meninggal dunia," kata Budi di Bareskrim.
Tulisan yang dibuat akun @MuchlisHassan yang disertai foto wajah Charles dan logo PDIP itu adalah, ”Masuk ke Monas tangan distempel logo kristusnya paling menonjol, ada kupon dari Charles Honoris (kader PDIP/caleg dapil DKI 3).”
Ia menilai tulisan itu merupakan fitnah. Sebab, kliennya tak ada di lokasi acara pada Sabtu (28/4) akhir pekan lalu.
Selain itu, Charles Honoris juga tak pernah membagi-bagikan kupon untuk mendapatkan sembako pada hari yang sama.
Budi menjelaskan, Charles pernah membagikan sembako melalui sistem kupon di daerah pemilihannya, Tegal Alur, Jakarta Barat.
Namun, kupon itu bukan untuk ditukarkan sembako pada acara yang diinisiasi Forum Untukmu Indonesia tersebut.
"Kupon yang dibagikan klien kami itu untuk bakti sosial di Tegal Alur, bukan acara di Monas itu. Nah, kupon itu lantas disalahgunakan oleh oknum dan dikaitkan dengan peristiwa di Monas,” tukasnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Berharap Milenial Bisa Masuk ke Industri Migas
Budi menegaskan, kliennya sama sekali tak terlibat struktut kepanitiaan acara pembagian sembako berujung maut tersebut.
Laporan Budi Widarto terhadap akun twitter @MuchlisHassan telah diteirma polisi dengan surat bukti LP/575/V/2018/Bareskrim, tanggal 2 Mei 2018.
Pasal yang disangkakan yakni dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik dimaksud Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11/2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektornok dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.
Berita Terkait
-
Semasa Hidup, Rizky Korban Pembagian Sembako Maut Memprihatinkan
-
Pakai Baju PDIP saat Kampanye Djarot-Sihar, Ini Pengakuan Ruhut
-
May Day, Rieke Tuntut Pemerintah Angkat Honorer Jadi PNS
-
Persekusi Massa #2019GantiPresiden, Ini Seruan PDI Perjuangan
-
Megawati Soekarnoputri Digugat Kadernya Sendiri ke Pengadilan
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
Terkini
-
Cemburu Istri Dituduh Selingkuh, Terkuak Motif Pria di Cakung Bakar Rumah
-
Pemprov Sumut Beri SPP Gratis, Internet Gratis, Pelatihan Tenaga Pengajar
-
Daftar 17 Hari Libur Nasional 2026 Resmi Berdasarkan SKB 3 Menteri
-
Pendidikan Ketua PBNU Gus Fahrur, Sebut Food Tray MBG Mengandung Babi Boleh Dipakai setelah Dicuci
-
Cinta Segitiga Berujung Maut: Pemuda Cilincing Tewas Ditikam Pisau 30 Cm oleh Rival Asmara
-
Narasi Prabowo - Gibran Dua Periode Disorot: Orientasi Kekuasaan Jauh Lebih Dominan?
-
Imbas Pasutri di Cakung Ribut: Rumah Ludes Dibakar, Suami Dipenjara, Istri-Mertua Luka-luka!
-
Rocky Gerung Bongkar Borok Sistem Politik!
-
Wahyudin Moridu Ternyata Mabuk saat Ucap 'Mau Rampok Uang Negara', BK DPRD Gorontalo: Langgar Etik!
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!