Suara.com - Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan 12 tersangka atas kasus pengrusakan pos polisi di Simpang Tiga Universitas Islam Negeri (UIN) Yogyakarta. Dari 12 tersangka itu, 8 di antaranya ditahan. Empat lainnya tidak ditahan.
Direktur Ditreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo menyampaikan penetapan yang dilakukan sudah melalui penyidikan dengan meminta keterangan saksi.
Selain itu memeriksa alat bukti yang saat ini telah berada di tangan Polda DIY. Sebelumnya juga telah dilakukan gelar perkara.
“Kami menyimpulkan dan sudah dilakukan perkara atas beberapa orang yang kami lakukan penaganan sejumlah 69. Kita cocokkan dengan dari Polda DIY, menetapkan 12 orang sebagai tersangka,” kata Hadi Utomo dalam konfrensi pers yang dilakukan di Polda DIY.
Ia juga menjelaskan dalam kasus yang dilakukan saat ini, penetapan dilakukan berdasar peran masing-masing tersangka terlibat dalam aksi pengrusakan.
“Kita mengurai perannya masing-masing, untuk sampai saat ini kami menentapkan 12 tersangka dengan peran masing-masing,” terangnya. (Somad).
Berita Terkait
-
Ditilang Polisi, Fitri Menjerit Histeris Mau Melahirkan
-
Vandalisme " Bunuh Sultan " Jogja Dihapus, Muncul Tulisan ini
-
Dibakar Pendemo Buruh, Pos Polisi UIN Yogyakarta Sudah Dibenahi
-
Misteri Penyusup Berpakaian Hitam di Demo Rusuh Buruh Yogyakarta
-
Ancam Bunuh Sultan HB X Yogyakarta, Polisi Buru Pelaku
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT