Suara.com - Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan 12 tersangka atas kasus pengrusakan pos polisi di Simpang Tiga Universitas Islam Negeri (UIN) Yogyakarta. Dari 12 tersangka itu, 8 di antaranya ditahan. Empat lainnya tidak ditahan.
Direktur Ditreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo menyampaikan penetapan yang dilakukan sudah melalui penyidikan dengan meminta keterangan saksi.
Selain itu memeriksa alat bukti yang saat ini telah berada di tangan Polda DIY. Sebelumnya juga telah dilakukan gelar perkara.
“Kami menyimpulkan dan sudah dilakukan perkara atas beberapa orang yang kami lakukan penaganan sejumlah 69. Kita cocokkan dengan dari Polda DIY, menetapkan 12 orang sebagai tersangka,” kata Hadi Utomo dalam konfrensi pers yang dilakukan di Polda DIY.
Ia juga menjelaskan dalam kasus yang dilakukan saat ini, penetapan dilakukan berdasar peran masing-masing tersangka terlibat dalam aksi pengrusakan.
“Kita mengurai perannya masing-masing, untuk sampai saat ini kami menentapkan 12 tersangka dengan peran masing-masing,” terangnya. (Somad).
Berita Terkait
-
Ditilang Polisi, Fitri Menjerit Histeris Mau Melahirkan
-
Vandalisme " Bunuh Sultan " Jogja Dihapus, Muncul Tulisan ini
-
Dibakar Pendemo Buruh, Pos Polisi UIN Yogyakarta Sudah Dibenahi
-
Misteri Penyusup Berpakaian Hitam di Demo Rusuh Buruh Yogyakarta
-
Ancam Bunuh Sultan HB X Yogyakarta, Polisi Buru Pelaku
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733