Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap pegawainya beberapa waktu lalu. Menurut Ani, hal ini sebagai salah upaya mewujudkan tata kelola yang baik dan bebas korupsi.
“Ini sudah terjadi dan saya senang mendukung KPK untuk melakukan pembersihan. Dan saya senang mendukung KPK untuk melakukan pembersihan kalau dari sisi tata kelola, saya selalu menekankan bahwa Kemenkeu mengelola keuangan negara dengan prinsip tata kelola dan tidak korupsi," kata Ani di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (7/5/2018).
Ani pun meminta kepada KPK untuk menyelidiki lebih lanjut apakah dugaan korupsi yang melibatkan anak buahnya itu hanya terjadi secara personal atau sistemik. Ani mengungkapkan siap membantu KPK jika membutuhkan data atau sebagainya untuk proses penyidikan.
"Dan kalau sistemik siapa-siapa yang terlibat di Kementerian Keuangan nanti kami akan melakukan. Nanti di dalam press conference akan saya sampaikan lebih lengkap," ujarnya.
Seperti diketahui, Pada Jumat malam lalu KPK melakukan operasi tangkap tangan bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan terhadap sembilan orang terkait pemberian gratifikasi kepada penyelenggara negara. Salah satu yang terjaring adalah YP, kepala seksi pada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan.
Kasus ini berkaitan dengan janji pemberian proyek perumahan dan pemukiman pada APBNP 2018. Padahal Kemenkeu belum berencana menyusun APBNP 2018.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan