Suara.com - Pimpinan DPR RI akan menyikapi secara serius hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap anggota Komisi XI DPR RI yang diduga menerima suap dari pembahasan APBN Perubahan 2018.
"Pimpinan DPR akan terus melanjutkan langkah-langkah pembenahan internal yang sedang berjalan, termasuk keterbukaan dalam pembahasan anggaran dan konsistensi menegakkan kode etik," kata Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo, melalui pernyataan tertulisnya, di Jakarta, Minggu (6/5/2018).
Menurut Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet, pimpinan DPR RI bersama Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sedang berupaya menegakkan kode etik anggota Dewan.
Hasil OTT yang dilakukan KPK, kata dia, menunjukkan bahwa modus dugaan korupsi penyuapan sama dengan kasus-kasus sebelumnya.
"Kasus OTT yang dilakukan KPK pada Jumat lalu, akan menjadi tambahan contoh kasus bagi pimpinan DPR dan menjadi masukan untuk merancang rumusan baru kode etik anggota Dewan," katanya.
Menurut Bamsoet, DPR RI akan membuat rumusan baru kode etik yang akan mengevaluasi dan membatasi interaksi anggota Dewan dengan para pihak yang memiliki kepentingan pada proyek-proyek dalam APBN.
Kalaupun interaksi itu dianggap sangat diperlukan, kata dia, hendaknya diagendakan secara terbuka oleh Komisi terkait di DPR RI.
"Keterbukaan itu menjadi keharusan agar tidak mengundang kecurigaan dari pihak mana pun, termasuk institusi penegak hukum," katanya.
Pimpinan DPR RI juga berharap setiap anggota Dewan menghindari atau mencegah pertemuan-pertemuan tertutup dengan para pihak yang terlibat langsung dalam proyek-proyek APBN.
Baca Juga: Serunya Mengintip Budaya Jepang di Mal Ini
Politisi Partai Golkar ini menegaskan, sudah ada beberapa hasil OTT KPK yang menggambarkan keterlibatan anggota Dewan dalam kasus suap.
"Semua kasus itu hendaknya menjadi pembelajaran, agar tidak terjadi lagi di kemudian hari," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Anggur Hijau Terkontaminasi Sianida Terdeteksi di Menu MBG, DPR Soroti Pengawasan Impor Pangan
-
KPK Ungkap Alasan Sekdis PUPR Riau Tak Berstatus Tersangka Meski Jadi Pengepul Uang Pemerasan
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK
-
Polisi Bongkar Bisnis Emas Ilegal di Kuansing Riau, Dua Orang Dicokok
-
Muhammadiyah Tolak Keras Gelar Pahlawan, Gus Mus Ungkit 'Dosa' Soeharto ke Kiai Ponpes
-
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Gaet Investasi Rp62 Triliun dari Korea di Cilegon
-
BAM DPR Dorong Reformasi Upah: Tak Cukup Ikut Inflasi, Harus Memenuhi Standar Hidup Layak
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman