Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi dalam pengungkapan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan seorang oknum pegawai Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan yaitu YP.
"Kemenkeu mendukung penuh upaya yang dilakukan KPK dalam mengungkap lebih jauh kasus yang melibatkan oknum YP," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Minggu (7/5/2018).
Untuk memperlancar proses hukum yang sedang berlangsung, Nufransa menambahkan, Kemenkeu segera membebastugaskan YP.
"Penangkapan YP sangat memprihatinkan dan mengecewakan semua yang memiliki komitmen bersih," katanya.
Menurut dia, penangkapan ini merupakan hasil reformasi birokrasi khususnya sistem pengawasan internal dan manajemen risiko di Kemenkeu yang berjalan makin efektif yang disertai kemampuan untuk mendeteksi tindakan korupsi dan kerjasama yang baik dengan KPK.
Meskipun secara tugas dan fungsi, YP sama sekali tidak memiliki kewenangan mengalokasikan anggaran transfer kepada daerah atau menilai usulan anggaran dari daerah, namun modus yang dilakukan menunjukkan adanya ikhtiar untuk melakukan makelar pengurusan APBN.
Untuk itu, Menteri Keuangan telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran eselon satu untuk meneliti seluruh proses penyusunan dan pembahasan anggaran, guna mendeteksi kemungkinan terjadinya potensi korupsi dan penyalahgunaan wewenang di seluruh lapisan.
Selain itu, Menteri Keuangan dan seluruh jajaran Kemenkeu terus berkomitmen untuk mengawal proses APBN maupun APBNP secara transparan dan bebas dari korupsi.
KPK melakukan OTT pada Jumat (4/5/2018) malam yang dilakukan bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan terhadap sembilan orang terkait pemberian gratifikasi kepada penyelenggara negara.
Salah satu yang terjaring dalam OTT tersebut adalah oknum aparatur sipil negara berinisial YP yaitu seorang Kepala Seksi di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan.
Kuat dugaan OTT tersebut dilakukan karena berkaitan dengan janji pemberian proyek perumahan dan pemukiman pada APBNP 2018. Padahal saat ini Kemenkeu belum merencanakan untuk menyusun APBNP 2018. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
KPK Diminta Transparan Ungkap Mafia Cukai Rokok Ilegal
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta dalam OTT Bupati Cilacap
-
KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam OTT Cilacap
-
KPK Bawa Bupati Cilacap dan Sekda ke Jakarta Usai OTT, 13 Orang Diperiksa Intensif
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas