Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan. Ia dilaporkan oleh mantan Sekretaris Provinsi Riau Zaini Ismail.
Zaini melaporkan Prasetio ke Polda Metro Jaya melalui pengacara bernama Willam Albert Zai, pada 30 April 2018. Laporan tersebut telah diterima polisi dengan nomor LP/2369/IV/PMJ/Dit. Reskrimum.
"Iya benar. Saya mewakili klien untuk melaporkan dugaan penipuan itu," kata William saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (7/5/2018).
William menyebutkan modus penipuan yang diduga dilakukan Prasetio adalah, mengiming-imingi Zaini bisa menjadi Pelaksana Tugas Gubernur Riau.
Karena tergoda, Zaini memberikan uang Rp 3,2 miliar kepada Prasetio. Pemberian uang secara tunai itu dilakukan bertahap. Tapi ternyata, Zaini tak menjadi plt gubernur.
William mengakui, kliennya sudah melayangkan somasi kepada Prasetio agar kasus ini bisa diselesaikan di luar hukum.
Namun, kata dia, surat somasi itu tak berbalas. Akhirnya, Zaini nekat melaporkan Prasetio ke Polda Metro Jaya.
"Iya sudah dua kali kami somasi," katanya.
William juga telah menyertakan surat somasi dan keterangan saksi-saksi saat melaporkan Prasetio ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Anak Buahnya Ditangkap KPK, Sri Mulyani Kesal
"Iya barang bukti berupa 2 surat somasi dan keterangan saksi," kata William.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
Berita Terkait
-
Laporan Dicabut, Polisi Tetap Usut Tragedi Sembako Maut Monas
-
Polda Metro Jaya: Aksi Politik di CFD Akan Kami Bubarkan!
-
Ingin Seperti Rizieq, Al Khaththath Minta Polisi Setop Kasusnya
-
Korban Perundungan Susi Ferawati Hari Ini Diperiksa Polda Metro
-
Tragedi Pembagian Sembako Monas, Sandiaga Siap Diperiksa Polisi
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?