Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan. Ia dilaporkan oleh mantan Sekretaris Provinsi Riau Zaini Ismail.
Zaini melaporkan Prasetio ke Polda Metro Jaya melalui pengacara bernama Willam Albert Zai, pada 30 April 2018. Laporan tersebut telah diterima polisi dengan nomor LP/2369/IV/PMJ/Dit. Reskrimum.
"Iya benar. Saya mewakili klien untuk melaporkan dugaan penipuan itu," kata William saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (7/5/2018).
William menyebutkan modus penipuan yang diduga dilakukan Prasetio adalah, mengiming-imingi Zaini bisa menjadi Pelaksana Tugas Gubernur Riau.
Karena tergoda, Zaini memberikan uang Rp 3,2 miliar kepada Prasetio. Pemberian uang secara tunai itu dilakukan bertahap. Tapi ternyata, Zaini tak menjadi plt gubernur.
William mengakui, kliennya sudah melayangkan somasi kepada Prasetio agar kasus ini bisa diselesaikan di luar hukum.
Namun, kata dia, surat somasi itu tak berbalas. Akhirnya, Zaini nekat melaporkan Prasetio ke Polda Metro Jaya.
"Iya sudah dua kali kami somasi," katanya.
William juga telah menyertakan surat somasi dan keterangan saksi-saksi saat melaporkan Prasetio ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Anak Buahnya Ditangkap KPK, Sri Mulyani Kesal
"Iya barang bukti berupa 2 surat somasi dan keterangan saksi," kata William.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
Berita Terkait
-
Laporan Dicabut, Polisi Tetap Usut Tragedi Sembako Maut Monas
-
Polda Metro Jaya: Aksi Politik di CFD Akan Kami Bubarkan!
-
Ingin Seperti Rizieq, Al Khaththath Minta Polisi Setop Kasusnya
-
Korban Perundungan Susi Ferawati Hari Ini Diperiksa Polda Metro
-
Tragedi Pembagian Sembako Monas, Sandiaga Siap Diperiksa Polisi
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
BEI Buka Suara Usai MSCI Rombak Indeks, 10 Saham RI Turun Kasta
-
Tak Perlu beli Baru, Ini 6 Cara Mengatasi HP Lemot agar Kembali Cepat dan Responsif
-
Mencekam di Dasar Sumur Tasikmalaya: Mayat Perempuan Ditemukan Bersama Ular Kobra
-
Baru Sebulan Jual Sabu, IRT di Medan Ditangkap Polisi
-
Lagu 'Astaga Bercanda' Viral dan Bikin Baper: Cerita Cinta Segitiga yang Dibalut Tawa
-
Kejutan! Lesti Kejora Bakal Meriahkan Konser 30 Tahun UNGU, Cek Harga Tiketnya
-
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Mengerikan
-
Tempat Penampungan Imigran di Pekanbaru Dirazia Aparat Gabungan
-
4 Episode Pertama 'My Bias, By Boss' Penuh Momen Kocak dan Salah Paham
-
Sempat Sakit, Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi Penuhi Panggilan KPK Hari Ini